Terjadi di Nusa Penida, Aspal Belum Kering Dilewati, Begitu Rusak Protes dengan Corat-coret
Warga juga tidak membolehkan rekanan mengerjakan pengaspalan pada malam hari melebihi pukul 22.00.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota Komisi II DPRD Klungkung, Senin (6/1/2020) turun tangan ke Nusa Penida mengecek beberapa proyek pengaspalan jalan yang dikeluhkan warga.
Beberapa hari lalu, media sosial dihebohkan protes dari tokoh masyarakat setempat dengan cara mencorat-coret jalan yang menghubungkan Pondokhe (Desa Bungamekar) dengan Senangka (Desa Sakti) Nusa Penida yang baru diperbaiki.
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom, Senin (6/1/2020), menyayangkan protes yang dilakukan dengan mencorat-coret jalan tersebut. Apalagi hal itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan tokoh masyarakat.
Menurutnya, jika ada ketidakpuasan bisa disampaikan dengan surat resmi, atau datang langsung ke instansi terkait. Termasuk bisa langsung disampaikan ke DPRD Klungkung.
“Tidak meski dilakukan dengan cara seperti itu (mencorat-coret jalan). Itukan sama saja namanya merusak fasilitas umum, dan bisa saja masuk ranah pidana," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Alangkah baiknya jika protes dilakukan dengan bijak, dan melapor langsung ke instansi terkait ataupun secara resmi ke DPRD Klungkung.
Selain itu, jangan hanya melihat persoalan di permukaan saja, harus ditelusuri penyebabnya. Karena, tingkat kesulitan proyek di Nusa Penida lebih tinggi daripada di Bali daratan.
Jika masih bisa diperbaiki, sebaiknya dikoordinasikan dengan rekanan sesuai dengan aturan.
“Jalan itu aset daerah, tidak bisa dicorat-coret. Kalau caranya seperti ini, rekanan bisa takut ambil proyek ke Nusa Penida. Kekhawatiran saya, ke depan banyak proyek di Nusa Penida, tapi tidak ada yang berani mengerjakannya," tegas Suwirta.
Anggota Komisi II DPRD Klungkung langsung melakukan observasi ke Nusa Penida. Bahkan Dewan mengikutsertakan tokoh masyarakat setempat, I Nengah Setar sebagai pihak yang bertanggung jawab atas corat-coret jalan jalur pariwisata Pondokhe (Desa Bungamekar) menuju Senangka (Desa Sakti) Nusa Penida.
Komisi II pun menemukan akar permasalahannya. Turunnya kualitas jalan yang dikeluhkan masyarakat tersebut, karena rekanan tidak bisa melakukan penutupan jalan sementara seusai pengaspalan dilakukan.
Begitu baru selesai pengaspalan, jalan itu langsung dilalui banyak kendaraan sehingga kualitasnya menurun.
“Ruas jalan itu sangat padat, karena dilalui kendaran pariwisata menuju objek paling ramai di Nusa Penida. Otomatis cukup susah dilakukan penutupan jalan sementara," jelas anggota Komisi II DPRD Klungkung, I Gde Artison Andarawata, Senin (6/1/2020).
Menurutnya, ada alternatif untuk mengatasi hal tersebut, yakni pengaspalan jalan dilakukan saat malam hingga dinihari.
Hanya saja, masyarakat tidak memperbolehkan rekanan bekerja lebih dari pukul 22.00 Wita.