Viral di Media Sosial Karena Minta Uang Tip, Polres Bangli Amankan Oknum Pemandu Wisata di Kintamani
Viral di Media Sosial Karena Minta Uang Tip, Polres Bangli Amankan Oknum Pemandu Wisata di Kintamani
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jajaran satreskrim Polres Bangli meringkus seorang pria bernama JK, Selasa (7/1/2020).
Upaya tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi, setelah aksi yang dilakukannya viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, pria 54 tahun itu sempat meminta uang tip dengan cara memaksa kepada pemandu wisata dari luar Bangli, yang hendak berkunjung ke obyek wisata Toya Devasya dan Natural Hot Spring.
Aksinya pun viral setelah diunggah ke sebuah grup di sosial media facebook, oleh akun bernama Nanoex Bali.
• BREAKING NEWS : Kepuh Ratusan Tahun Timpa Rumah Wayan Suartana di Kesiman Kertalangu
• Warga Graha Santi Datangi Kantor DPRD Karangasem, Jelaskan Kronologis Ini
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial JK pada hari Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 13.30 Wita.
Pria asal Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali itu kemudian digiring ke Polres Bangli untuk mengklarifikasi ihwal pemberitaan di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati keterangan bahwa pada hari Senin (6/1/2020) sekitar pukul 15.00 wita, JK yang tengah berjaga di kantor Himpunan Pemandu Wisata Kawasan Caldera (HPKC) mendapati seseorang pemandu wisata lokal tengah membonceng tamu asing.
Mereka mengarah ke objek wisata Toya Devasya, serta diikuti oleh dua tamu asing yang berboncengan mengendarai sepeda motor.
“Selanjutnya terhadap pemandu wisata dan orang asing tersebut, diikuti Jaro Kasih sampai di kawasan Toya Devasya dengan harapan bisa mendampingi dua tamu asing itu. Namun upaya JK dilarang oleh pemandu wisata yang mengaku dari daerah Ubud tersebut, lantaran ketiga tamu asing itu merupakan tamunya,” ujar AKP Sulhadi.
JK yang merasa sebagai salah satu pemandu wisata di bawah naungan HPKC kemudian meminta fee pada pemandu wisata lokal itu hingga terjadi selisih paham.
Di lain sisi, ketiga tamu asing itu juga mengurungkan niat berkunjung ke Toya Devasya, dan memilih ke objek wisata Batur Natural Hot Spring.
Melihat rombongan tamu asing tersebut berangkat menuju Natural Hot Spring, JK kemudian mengikuti dari belakang, dengan maksud mendapatkan fee dari rombongan tamu asing itu.
Sebab, lanjut AKP Sulhadi, menurut perkiraan JK, dua dari tiga tamu asing dianggap tidak ada pemandunya.
“Setelah melihat rombongan tamu tersebut membeli tiket dan masuk ke areal Natural Hot Spring, selanjutnya Jero Kasih meminta fee kepada pemandu wisata yang mengaku berasal dari Ubud itu, sehingga pemandu wisata tersebut memberikan fee kepada JK berupa uang sebesar Rp 100 ribu,” ucapnya.
Setelah mendapatka fee, JK langusng meninggalkan objek wisata Batur Natural Hot Spring dan kembali ke kantor HPKC.