Hadiri Pernikahan Kakek di Buleleng Ditangkap dengan Tuduhan Perkosa ABG, Terungkap Modusnya Ini

Bocah ABG asal Seririt, Buleleng, M (13) diduga diperkosa seorang kakek tetangganya, PS (63).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi 

Hadiri Pernikahan Kakek di Buleleng Ditangkap dengan Tuduhan Perkosa ABG, Terungkap Fakta Ini 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bocah ABG asal Seririt, Buleleng, Bali, M (13) diduga diperkosa seorang kakek tetangganya, PS (63).

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, M diduga diperkosa pada Desember 2019 di rumahnya.

Kala itu, pelaku mengetahui kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.

Gede Sukarda Berteriak Histeris Temukan Ketua LPD di Buleleng Ini Tergantung di Pintu Dapur

Kronologi Bule Amerika Mabuk Kejar-kejaran dengan Warga di Bali, Tabrak 4 Kendaraan di Uluwatu

Ia mendatangi rumah korban, lalu merayu agar mau melakukan hubungan badan.

Ajakan itu ditolak oleh korban.

Ajakannya untuk berhubungan badan ditolak, pelaku mencoba mengelabui korban dengan berpura-pura pingsan.

Korban merasa kasihan, kemudian mencoba menolong dengan mengangkat tubuhnya.

Pelaku langsung manfaatkan situasi tersebut dengan memperkosa korban.

Tindakan PS kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolres Buleleng.

PS ditangkap pada Rabu (8/1) saat menghadiri acara pernikahan.

Kapolsek Seririt, Kompol Made Uder, Kamis (9/1), membenarkan adanya kasus pemerkosaan tersebut.

Namun ia enggan membeberkan secara lengkap, mengingat kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus tersebut.

"Saya benar-benar belum tahu. Coba saya cari dulu datanya di Reskrim," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved