Hadiri Pernikahan Kakek di Buleleng Ditangkap dengan Tuduhan Perkosa ABG, Terungkap Modusnya Ini
Bocah ABG asal Seririt, Buleleng, M (13) diduga diperkosa seorang kakek tetangganya, PS (63).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Hadiri Pernikahan Kakek di Buleleng Ditangkap dengan Tuduhan Perkosa ABG, Terungkap Fakta Ini
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bocah ABG asal Seririt, Buleleng, Bali, M (13) diduga diperkosa seorang kakek tetangganya, PS (63).
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, M diduga diperkosa pada Desember 2019 di rumahnya.
Kala itu, pelaku mengetahui kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.
• Gede Sukarda Berteriak Histeris Temukan Ketua LPD di Buleleng Ini Tergantung di Pintu Dapur
• Kronologi Bule Amerika Mabuk Kejar-kejaran dengan Warga di Bali, Tabrak 4 Kendaraan di Uluwatu
Ia mendatangi rumah korban, lalu merayu agar mau melakukan hubungan badan.
Ajakan itu ditolak oleh korban.
Ajakannya untuk berhubungan badan ditolak, pelaku mencoba mengelabui korban dengan berpura-pura pingsan.
Korban merasa kasihan, kemudian mencoba menolong dengan mengangkat tubuhnya.
Pelaku langsung manfaatkan situasi tersebut dengan memperkosa korban.
Tindakan PS kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolres Buleleng.
PS ditangkap pada Rabu (8/1) saat menghadiri acara pernikahan.
Kapolsek Seririt, Kompol Made Uder, Kamis (9/1), membenarkan adanya kasus pemerkosaan tersebut.
Namun ia enggan membeberkan secara lengkap, mengingat kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kasus tersebut.
"Saya benar-benar belum tahu. Coba saya cari dulu datanya di Reskrim," tutupnya. (*)