Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti dari 52 Perkara, 40 di Antaranya Kasus Narkoba 

Kegiatan pemusnahan BB yang berlangsung pukul 14.00 WITA ini, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan. 

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury/Muhammad Fredey Mercury
Pemusnahan - Suasana pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Buleleng, Selasa (25/11/2025). Total ada sejumlah barang bukti dari 52 perkara yang dimusnahkan, didominasi perkara narkoba.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini merupakan pemusnahan ketiga, sekaligus yang terakhir sepanjang tahun 2025. 

Kegiatan pemusnahan BB yang berlangsung pukul 14.00 WITA ini, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan. 

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Benny Kurniawan mengungkapkan, pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga tak memungkiri jika pada periode ini, perkara narkotika masih mendominasi. 

"Dari 52 perkara, 40 di antaranya merupakan perkara narkotika. Sisanya merupakan perkara pencurian, perlindungan anak, perjudian, migas," sebutnya.

 

Baca juga: Polda Bali Gandeng Pelajar Jadi Agen Perubahan Tata Tertib Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra Agung

Baca juga: Kepala Bapenda Eddy Mulya Ditunjuk Jadi PJ Sekda Kota Denpasar Gantikan Alit Wiradana

 

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 307,11 gram netto narkoba jenis sabu-sabu, 1,69 gram bruto residu narkoba, alat pakai narkoba. Selain itu ada belasan ponsel yang dimusnahkan, pakaian, senjata tajam, tas pinggang, hingga senjata api jenis airsoft gun. 


Lanjut Benny, terhitung sejak Januari 2025 hingga November 2025, Kejari Buleleng telah menangani 166 perkara. Diakui tiap tahun perkara narkoba memang selalu mendominasi.

Namun pihak Kejari menegaskan jika ini merupakan komitmen kejaksaan untuk memberantas peredaran narkoba di Buleleng. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved