Berita Bali
WASPADA, Pelaku Perdagangan Orang Manfaatkan Tiktok untuk Tawarkan Pekerjaan
Media sosial kini menjadi salah satu modus utama dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran pekerja migran.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Media sosial kini menjadi salah satu modus utama dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran pekerja migran.
Modus ini dinilai semakin marak karena pelaku memanfaatkan platform digital dan pendekatan personal untuk merekrut calon korban.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BP3MI Provinsi Bali, Muhammad Iqbal, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Selasa (19/5/2026).
Iqbal mengungkapkan, pelaku TPPO saat ini banyak memanfaatkan media sosial populer seperti TikTok, untuk menawarkan pekerjaan di luar negeri secara tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Pastikan Legalitas Agen Sebelum Berangkat, Antisipasi TPPO, Disnaker Imbau Calon PMI Jalur Legal!
"Dengan kondisi disrupsi informasi hari ini, media-media sosial menjadi modus yang sering digunakan. Terutama yang sifatnya populis seperti TikTok. Banyak melalui direct message atau pengumuman-pengumuman yang disebarkan secara tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Menurutnya, tawaran pekerjaan ilegal biasanya menjanjikan proses cepat, mudah, serta gaji besar yang kerap membuat masyarakat tergiur.
Padahal, banyak di antaranya tidak memiliki kejelasan badan hukum maupun identitas perekrut.
BP3MI Bali telah melakukan patroli siber dan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk menindak akun maupun informasi lowongan kerja mencurigakan di media sosial.
Baca juga: Kasus TPPO ABK di Benoa Bali, Koalisi TANGKAP Minta Polisi Usut Tuntas dan Proses Hukum Transparan
"Kami harap masyarakat jangan mudah percaya dengan tawaran kerja yang tidak jelas siapa pemberinya, tidak jelas badan hukumnya, dan menawarkan kemudahan di luar logika," katanya.
Berdasarkan data, Bali menempati peringkat 6 jumlah PMI secara nasional dalam tiga tahun terakhir. Per tahun 2025, tercatat ada 11.394 warga Bali bekerja di luar negeri. Sedangkan pada tahun 2026, per hari ini tercatat 5.700 orang.
"Buleleng di tahun 2026 sudah berkontribusi 1400 orang yang bekerja di luar negeri. Rata-rata tujuannya di tiga negara, Jepang, Italia dan Bulgaria. Sektornya terutama Spa, perhotelan, hingga manufaktur," ucapnya.
Iqbal menyebut, faktor ekonomi masih menjadi alasan utama masyarakat memilih bekerja ke luar negeri, termasuk melalui jalur nonprosedural. Tingginya biaya hidup dan keterbatasan lapangan kerja membuat sebagian warga tergoda memilih jalur instan.
Baca juga: Tersandung Kasus Hukum TPPO, Yayasan Anak Bali Luih Dibubarkan, Tidak Sesuai Undang-undang
"Pengen cepat, pengen mudah prosesnya, pengen gaji besar. Nah ini kadang-kadang membuat mereka terjebak pola-pola penipuan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, menilai tantangan terbesar dalam pencegahan TPPO adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait migrasi aman. Di sisi lain, para perekrut ilegal memiliki cara yang semakin rapi dalam memikat calon pekerja migran.
"Mereka lihai dalam memberikan informasi maupun iming-iming pekerjaan di luar negeri. Kebanyakan mereka memanfaatkan media sosial untuk merekrut," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Suasana-FGD-Pencegahan-Tindak-Pidana-Perdagangan-Orang.jpg)