Kecelakaan Maut di Gianyar

Korban Laka Maut di Gianyar Merupakan Teknisi Traffic Light Dishub Denpasar

Menurut Sriawan, korban merupakan pegawai non PNS, yang sudah mengabdi selama delapan tahun di Dinas Perhubungan Denpasar.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
TKP korban tewas kecelakaan di Jalan Banjar Kutri, Singapadu, Sukawati, Gianyar, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 08.00 Wita, telah ditandai oleh pihak kepolisian. 

Korban Laka Maut di Gianyar Merupakan Teknisi Traffic Light Dishub Denpasar

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepala Dishub Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan pihaknya terpukul, saat mendapatkan kabar seorang pegawainya terlibat kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal, Senin (13/1/2020).

Menurut Sriawan, korban merupakan pegawai non PNS, yang sudah mengabdi selama delapan tahun di Dinas Perhubungan Denpasar.

Ia menyebutkan korban bertugas sebagai teknisi traffic light.

“Kami Dishub Kota merasa kehilangan staf kita. Saat kejadian, ia berangkat dari Sukawati menuju tempat kerja. Selama ini, Made Puspawan ini memiliki integritas dan loyal. Selama ini bertugas sebagai teknisi traffic light,” ujarnya.

Terdata 470 Penderita HIV/AIDS di Klungkung, Kurang dari 10 Merupakan PNS

Tak Ada Rambu Tikungan, TKP Kecelakaan Maut di Singapadu Gianyar Disebut Rawan

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Jalan Singapadu Gianyar, Tubuh Puspawan Terpental Lalu Terseret

Kanit Laka Lantas Polres Gianyar, IPTU Ketut Naryawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini.

Namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi, penyebabnya diduga akibat out of control (oc) atau kesalahan korban sendiri.

“Penyebab awal diduga karena OC. Saat ini kami masih melakukan penyelikan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved