Mantan Istri Sule Meninggal

Terancam Tak Dapat Harta Warisan Lina Yang Jatuh Ke Anak-anak Sule, Bagaimana Nasib Bayi Teddy?

Ini karena harta warisan yang akan diwariskan Lina Jubaedah, didapatkan ketika masih sah menjadi istri Sule.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Jabar/Mega Kurnia
Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina Zubaedah, mengkonfirmasi sejumlah barang di rumahnya dibawa penyelidik Polrestabes Bandung saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Tengah, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Putri kecil Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana yang kerap disebut Bintang disebut tak dapat harta warisan Lina, mengapa? Simak alasannya.

Ini karena harta warisan yang akan diwariskan Lina Jubaedah, didapatkan ketika masih sah menjadi istri Sule.

Itu sebabnya, Abdurrahman sebagai kuasa hukum Lina saat perceraian dengan Sule mengatakan seluruh aset warisan Lina Jubaedah akan jatuh ke anak-anaknya hasil pernikahan dengan Sule.

Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina setelah almarhumah bercerai dengan Sule.

"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).

"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," ujarnya.

Abdurrahman mengatakan bahwa bayi yang baru saja dilahirkan Lina, buah cintanya dengan Teddy.

Dan Teddy itu sendiri tidak berhak atas harta warisan dari Lina, sebab semua itu didapatkan sebelum menikah denga. Teddy.

"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya," ucapnya.

Seluruh harta warisan yang akan dibagi ke anak-anak Lina jika ditotal mencapai sekira 10 miliar rupiah.

Aset-aset tersebut sebagian besar berupa sebidang tanah dan bangunan kos-kosan.

Rincian Aset Bernilai Puluhan Miliar

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang," beber Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).

"Kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di Bandung, daerah cilenceng juga ada, itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain," jelasnya.

Jika ditotal-total, Abdurrahman memperkirakan aset yang dimiliki kliennya itu bernilai 10 miliar rupiah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved