Gedung Megah Senilai Rp 388 Miliar di Puspem Badung Tak Jelas Pengelolanya

Bahkan siapa yang menjadi pengelola gedung itu pun masih menjadi tanda tanya.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala di kawasan Puspem Badung, Bali, Kamis (16/1/2020). 

Gedung Megah Senilai Rp 388 Miliar di Puspem Badung Tak Jelas Pengelolanya

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala di komplek Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Bali, terlihat berdiri megah.

Hanya saja kini di gedung tersebut jarang ada aktivitas.

Bahkan siapa yang menjadi pengelola gedung itu pun masih menjadi tanda tanya.

Sebelumnya gedung yang diresmikan pada September 2019 itu dikabarkan akan dikelola atau diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta.

Namun kenyataannya sampai sekarang belum terdengar siapa yang mengelolanya.

Bahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) terkesan saling lempar saat ditanya masalah siapa pengelola gedung tersebut.

Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020) mengaku bahwa pengelolaan Balai Budaya Giri Nata Mandala di Perwat Setda Badung.

Sehingga kini kesannya menjadi tanggung jawab Perwat dalam pengelolaan gedung tersebut.

“Pengelolaan gedung balai budaya di Bagian Perwat,” jelas Surya Suamba

Di sisi lain Bagian Perwat menyebutkan masih belum diserahkan.

Sehingga kesannya pengelolaan gedung megah itu masih berada di Dinas PUPR.

Kabag Perwat Setda Badung Ida Ayu Indahgustari dikonfirmasi terpisah juga mengakui bila Balai Budaya Giri Nata Mandala masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak rekanan.

Nah, hingga kapan masa pemeliharaan tersebut, dia mengaku tidak mengetahui.

Lantaran proyek fisik di bawah leading sektor Dinas PUPR.

Menurut Indahgustari, pihaknya saat ini sebatas bertanggungjawab terhadap pengoperasian saja.

“Misalnya, bila masyarakat ingin menyewa untuk menggelar event di sana, ya kita yang mengurus. Tapi tidak lebih dari itu,” tegasnya.

Disinggung wacana pengelolaan yang akan melibatkan pihak swasta agar lebih mudah mempromisikan ke luar, mantan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung ini menegaskan keputusan ada di tangan Bupati Badung.

Pihaknya pun seakan enggan berkomentar lebih lanjut masalah wacana itu.

“Sambil menunggu keputusan dari pimpinan, jadi sekarang untuk pengoperasiannya ke Bagian Perwat,” kata Indahgustari.

Pihaknya pun mengakui sekarang belum ada yang menggunakan gedung tersebut.

Hanya saja sebelumnya sudah pernah dipakai dan digunakan pihak luar seperti Polda Bali.

“Dari rampung sudah pernah terpakai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta telah meresmikan sekaligus menandatangani prasasti gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Sabtu (14/9/2019) lalu.

Peresmian gedung dengan anggaran sekitar Rp 388 miliar ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Badung, Sekda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) serta segenap tokoh masyarakat di Kabupaten Badung.

Gedung yang diseut-sebut bertaraf internasional itu pun sejatinya dibangun untuk menampung para seniman yang ada di Badung.

Konsepnya pun tertutup (in door) yang bisa menampung 2.500 penonton. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved