WNA Jepang Predator Anak di Bali

Jadi Relawan di PAUD Denpasar, Begini Keseharian WNA Jepang 'Predator' Anak di Bali

Pria kelahiran Jepang, 1 Januari 1962 ini didudukan di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukumnya.

Penulis: Putu Candra | Editor: Rizki Laelani
TRIBUNPEKANBARU
ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur 

Tanggal 17 Maret 2019, perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh orangtua korban, karena menceritakannya.

Selanjutnya pada tanggal 30 Maret 2019 ibu-ibu dan korban makan bersama di restoran.

Di sana lah para anak korban ditanya oleh ibu-ibunya dan akhirnya mereka menceritakan perbuatan pencabulan yang dilakukan terdakwa.

Tidak hanya itu, para korban juga menerangkan saat pemeriksaan di depan petugas kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved