WNA Jepang Predator Anak di Bali
Jadi Relawan di PAUD Denpasar, Begini Keseharian WNA Jepang 'Predator' Anak di Bali
Pria kelahiran Jepang, 1 Januari 1962 ini didudukan di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukumnya.
Penulis: Putu Candra | Editor: Rizki Laelani
Tanggal 17 Maret 2019, perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh orangtua korban, karena menceritakannya.
Selanjutnya pada tanggal 30 Maret 2019 ibu-ibu dan korban makan bersama di restoran.
Di sana lah para anak korban ditanya oleh ibu-ibunya dan akhirnya mereka menceritakan perbuatan pencabulan yang dilakukan terdakwa.
Tidak hanya itu, para korban juga menerangkan saat pemeriksaan di depan petugas kepolisian. (*)
Berita Terkait