TOPIK
WNA Jepang Predator Anak di Bali
-
Warga Negara Jepang kelahiran 1 Januari 1962 ini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dugaan pencabulan terhadap anak-anak.
-
Pria kelahiran Jepang, 1 Januari 1962 ini didudukan di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukumnya.
-
Pria kelahiran Jepang, 1 Januari 1962 ini didudukan di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran hukumnya.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Assri Susantina dan Hevy mengatakan, dari keterangan saksi korban, mengakui perlakuan cabul dari terdakwa.