Tahun 2020 Sulinggih dan Mangku Dapat gaji, Disbud Badung Siapkan Anggaran Rp 11,5 Miliar

Para pemangku dan sulinggih di Kabupaten Badung kini kembali akan mendapatkan gaji

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Ilustrasi Sulinggih - Tahun 2020 Sulinggih dan Mangku Dapat gaji, Disbud Badung Siapkan Anggaran Rp 11,5 Miliar 

Sehingga menurut birokrat asal Sibang Gede itu, akan benar-benar optimal penanganannya.

Selebihnya juga fasilitas yang didapat di rumah sakit.

"Iya kita berikan yang kusus nanti,” katanya

Sedangkan para pemangku yang jumlahnya cukup banyak, lanjut mantan Direktur RSD Mangusada itu, sedang berhitung untuk memberikan pelayanan kelas II.

Akan tetapi dalam perhitungan awal nantinya para pemangku akan diberikan pelayanan di kelas II, naik satu tingkat dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat ber-KTP Badung melalui program JKN-KBS.

“Nanti kelas II kita berikan naik satu tingkat dari JKN-KBS yang diberikan Badung,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved