Ondo Gantikan Jabatan Sudiasa di DPRD Gianyar, Buntut Sanksi Rakernas PDIP

I Nyoman Ondo Wirawan menggantikan I Ketut Sudiasa yang dicopot dari jabatannya karena tidak disiplin saat rakernas PDIP

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). Ondo Gantikan Jabatan Sudiasa di DPRD Gianyar, Buntut Sanksi Rakernas PDIP 

Ondo Gantikan Jabatan Sudiasa di DPRD Gianyar, Buntut Sanksi Rakernas PDIP

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - PDIP Gianyar bergerak cepat dalam merealisasikan keputusan DPP PDIP, dalam pemberian sanksi pada kadernya, yang tidak disiplin saat Rakernas PDIP I di Kemayoran Jakarta.

Dalam keputusan DPD PDIP Bali, disebutkan ada delapan kader PDIP Bali yang duduk di DPRD harus dicopot dari jabatannya.

Dari delapan orang tersebut, satu orang berasal dari DPRD Gianyar, yakni I Ketut Sudiasa.

Berdasarkan profil Sekretariat DPRD Gianyar, Ketut Sudiasa saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar.

Dia merupakan politikus PDIP Dapil Payangan-Tegalalang ini lolos sebagai legislator sebanyak dua periode.

Sudiasa diberikan sanksi ini, lantaran yang bersangkutan ada di luar ruangan pertemuan saat rakernas berlangsung.

Ketua PDIP Gianyar, Made Mahayastra, yang juga Bupati Gianyar itu membenarkan hal tersebut.

Fraksi Badung Gede Terbelah di Pilkada, Demokrat Dukung PDIP, Gerindra Melawan

Canda Kocak Cak Lontong, Akbar & Marwoto Dipenutupan Rakernas PDIP, Ungkit Banjir, Lem & Normalisasi

Bahkan pihaknya sudah melayangkan surat penegakan sanksi tersebut sejak 14 Januari 2020, atau sebelum DPD PDIP Bali mengumumkan kader-kader di Bali yang harus diberikan sanksi pemberhentian dari jabatannya di DPRD.

“Kami memberhentikan I Ketut Sudiasa dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar. Menugaskan I Nyoman Ondo Wirawan sebagai penggantinya,” ujar ketua PDIP Gianyar itu.

Dijelaskannya, Ondo merupakan kader senior PDIP Gianyar, yang juga berasal dari Dapil Payangan-Tegalalang.

Dalam pers rilis resmi DPD PDIP Bali, disebutkan ada delapan kader PDIP Bali dikenakan sanksi pencopotan dari jabatannya di legislatif.

Rinciannya, lima orang dari Kabupaten Tabanan, sisanya satu orang dari Gianyar, Bangli dan Jembrana.

Dalam rilis tersebut, Ketua PDIP Bali, Wayan Koster menjelaskan, para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlangsung, pada saat mengikuti Rakernas I PDIP tanggal 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta.

Telat karena “Rokokan” dan Makan Siang, Kader PDIP Bali Dicopot, Dianggap Tak Disiplin Saat Rakernas

6 Srikandi PDIP di Bali Ini Naik Jabatan Setelah DPP Pecat 8 Kader yang Dianggap Tak Disipilin

Selain memberhentikan kader tersebut dari jabatannya di DPRD, pihaknya juga memberikan peringatan keras pada seorang kader atas nama I Gede Purnawan, yang kini menjabat sebagai anggota Fraksi PDIP DPRD Tabanan.

“Pemberian sanksi secara tegas berupa pemberhentian tersebut, sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menggakkan wibawa partai, dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dengan dinamis menjadi partai pelopor,” ujar Koster seperti dikutif dalam pers rilis. 

8 Kader PDIP Bali yang dicopot

  • 1. I Wayan Widnyana (Wakil Komisi 1 DPRD Tabanan)
  • 2. I Made Suardika (Waki Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan)
  • 3. I Wayan Sudiana (Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan)
  • 4. I Made Edi Wirawan (Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan)
  • 5. I Made Suarta (Ketua Komisi IV DPRD Tabanan)
  • 6. I Ketut Suastika (Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli)
  • 7. H. Adrimin (Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jembrana)
  • 8. I Ketut Sudiasa (Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar)

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved