6 Srikandi PDIP di Bali Ini Naik Jabatan Setelah DPP Pecat 8 Kader yang Dianggap Tak Disipilin

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali memecat atau memberhentikan delapan kadernya dari posisinya di fraksi serta alat kelengkapan dewan

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, didampingi Sekretaris DPC, I Nyoman Arnawa, menunjukan surat yang berisi nama-nama pengganti kader yang terkena sanksi di Kantor DPC PDIP Tabanan, Kamis (16/1/2020). 

6 Srikandi PDIP Naik Jabatan

* PDIP Bali Pecat 8 Kader  * Dianggap Tak Disiplin Saat Rakernas

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali memecat atau memberhentikan delapan kadernya dari posisinya di fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD).

Yang menarik, dari delapan kader yang dicopot tersebut, enam di antaranya akan digantikan oleh kader wanita alias srikandi PDIP

Pencopotan delapan kader PDIP tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan atau press release dari Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Bali yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster, dan Sekretaris DPD, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (16/1).

Alasan pemberhentian delapan kader tersebut dikarenakan telah melakukan tindakan tidak disiplin.

Mereka meninggalkan acara yang sedang berlansung pada saat mengikuti Rakernas I sekaligus HUT ke-47 PDIP pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan DPP PDIP, kader yang dinilai tidak disiplin saat Rakernas akan diberhentikan. Sanksi ini sebagai bentuk tindakan tegas dari DPP PDIP.

"Para kader tersebut diberhentikan karena melakukan tindakan tidak disiplin, meninggalkan acara yang sedang berlansung saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan pada 10-12 Januari 2020 di Kemayoran Jakarta," kata Koster dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (16/1).

Para kader tersebut saat ini masih menjabat di DPRD di beberapa kabupaten di Bali.

Dan, paling banyak terkena pemecatan adalah kader PDIP dari Kabupaten Tabanan.

Dari delapan kader yang dipecat, lima di antaranya kader yang memegang jabatan di fraksi dan alat kelengkapan dewan DPRD Tabanan.

Mereka adalah I Wayan Widnyana (Wakil Ketua Komisi I), I Made Suardika (Wakil Ketua Fraksi PDIP), I Wayan Sudiana (Sekretaris Komisi III), I Made Edi Wirawan (Wakil Ketua Komisi II), I Made Suarta (Ketua Komisi IV).

Sisanya masing-masing satu kader dari Kabupaten Bangli, Jembrana, dan Gianyar.

Di antaranya I Ketut Suastika (Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli), Adrimin (Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jembrana), dan I Ketut Sudiasa (Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved