Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Berencana Melakukan Pemusnahan Arsip Milik Daerah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah berencana melakukan pemusnahan arsip milik daerah.

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Foto : Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah I Wayan Sugiarta 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLIDinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah berencana melakukan pemusnahan arsip milik daerah.

Berdasarkan jumlahnya, diperkirakan ada ratusan arsip yang akan dimusnahkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, I Wayan Sugiarta, Jumat (17/1/2020).

Ia mengungkapkan pemusnahan arsip menyasar pada sejumlah arsip inaktif yang sudah tidak dimanfaatkan, serta berusia lebih dari 10 tahun.

Suami Curi Motor di Pelataran Rumah Sakit Saat Istri Sedang Operasi Caesar

Truk Pengangkut Gas Elpiji 12 Kilogram Terguling di Sekitar Jalan Raya Karangasem Menuju Klungkung

Kebutuhan Blangko KTP-el di Bangli Mencapai 19 Ribu, Awal Tahun 2020 Bangli Dapat 2000 Blangko

“Jenis arsip itu ada dua, diantaranya arsip aktif dan arsip inaktif. Khusus untuk arsip inaktif dengan usia lebih dari 10 tahun, itu ada mekanismenya untuk dilakukan pemusnahan. Walau usianya lebih dari 10 tahun, tidak semua arsip tergolong inaktif. Seperti arsip sejarah, itu masih tetap aktif dan masih dimanfaatkan,” jelasnya.

Sugiarta mengatakan, pemusnahan arsip-arsip tersebut bertujuan untuk mengantisipasi keterbatasan gedung, dan tempat penyimpanan.

Disatu sisi pemusnahan juga bertujuan untuk meminimalisir biaya pemeliharaan.

“Selain fisiknya, pemeliharaan arsip juga menyasar pada informasi yang ada di dalamnya. Baik dari jamur atau lainnya. Sebab itu langkah ini harus kita tempuh untuk mengurangi jumlah arsip yang harus kita pelihara,” ucapnya.

Mengenai mekanisme pemusnahan arsip, Sugiarta mengungkapkan akan segera bersurat ke Dinas Perpustakaan Provinsi Bali, untuk mengajukan JRA (Jadwal Retenai Arsip) ke ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

Oleh pihak provinsi nantinya akan menugaskan tenaga arsiparis untuk melaksanakan pemusnahan.

“Rencana kita hari Senin (20/1/2020) akan bersurat ke provinsi. Selain untuk mengajukan jadwal, kita juga berencana melakukan peminjaman alat pemusnahan arsip karena kita belum punya. Pemusnahan ini direncanakan secara bertahap mengingat banyaknya arsip yang tersimpan. Mengenai jumlahnya, diperkirakan mencapai ratusan arsip yang akan dimusnahan. Namun untuk jumlah pastinya, akan dinilai kembali oleh tim pemusnahan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved