Investasi Jembatan Kaca yang Akan Membentang dari Tegenungan ke Blangsinga Ditolak Warga
Investor asal Tingkok sempat melakukan pendekatan dengan warga Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Bali untuk membuat objek wisata
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Investor asal Tingkok sempat melakukan pendekatan dengan warga Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Bali untuk membuat objek wisata jembatan kaca di kawasan Air Terjun Tegenungan.
Namun investasi senilai Rp 60 miliar tersebut mendapat penolakan warga, dengan mempertimbangkan kesucian pura.
Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (19/1/2020), investor jembatan kaca asal Tiongkok ini sudah melakukan pendekatan, melalui musyawarah yang dihadiri oleh pihak desa dinas, desa adat dan investor.
• Guru Kontrak Mulai Pakrimik Soal Gaji Awal Tahun Telat, Disdikpora Sebut Guru Tugasnya Ngajar
• Saksi di Jakarta Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Buntut Kasus Dugaan Penipuan CPNS
• Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Selesaikan Perbaikan Jalan Sepanjang 720 Kilometer Dalam 9 Tahun
Rencananya, jembatan kaca ini akan dibuat di atas ketinggian sekitar 80 meter dari dasar sungai.
Dalam hal ini, pihak investor menyatakan akan menggelontorkan dana sebesar Rp 60 miliar, untuk jembatan yang membentang dari Tegenungan ke Desa Blangsinga, Blahbatuh.
Namun masyarakat menolak, karena pertimbangan di bawahnya banyak terdapat tepat suci.
Warga tidak ingin keberadaan objek baru ini, menimbulkan polemik di kemudian hari.
Pertimbangan lain adalah warga tidak ingin mengembangkan wisata baru, yang berpotensi merusak alam.
• Terkait Wacana 4 Hari Kerja per Minggu bagi PNS, Ini Untung Ruginya
• Jembrana Mengusulkan Jadi Tuan Rumah Porprov Bali 2023
• Diskominfosan Bangli Akan Pasang 10 CCTV Tahun ini, Jalur Culali Masuk Daftar Pemasangan
Lagipula, dengan kondisi objek yang ada saat ini, jumlah kunjungan yang datang ke objek ini relatif besar, yakni 1.200 orang per hari.
Perbekel Kemenuh, Dewa Nyoman Neka saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, penolakan terjadi saat paruman atau sosialisasi antara pihaknya, desa adat dan pihak investor.
“Alasan penolakannya, karena Desa Adat Tegenungan ingin mengembangkan wisata berbasis alam, tanpa merusak alam,” ujarnya.
• Berbagai Sumber Air di Bali Tercemar, Pemerintah Dinilai Lalai dalam Penegakkan Aturan Lingkungan
• Jelang Kontra Melbourne Victory, Mantan Pemain Bali United Marcos Flores Ucapkan Selamat Datang
Selain itu, di kawasan tersebut juga terdapat sejumlah kawasan suci, sehingga jembatan kaca itu akan mencemari tempat suci.
Pencemaran yang dimaksudkan, kata dia, wisatawan akan melangkah di atas tempat suci.
Belum lagi, tidak ada yang bisa memastikan wisatawan tersebut cuntaka atau tidak.