Guru Kontrak Mulai Pakrimik Soal Gaji Awal Tahun Telat, Disdikpora Sebut Guru Tugasnya Ngajar
Sistem pemberian gaji yang telat di awal tahun, yang terjadi pada tahun 2018 sekan masih terngiang di beberapa guru kontrak di Kabupaten Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Sistem pemberian gaji yang telat di awal tahun, yang terjadi pada tahun 2018 seakan masih terngiang di beberapa guru kontrak di Kabupaten Badung.
Pasalnya di tahun ini, mereka takut keterlambatan pemberian gaji akan kembali terulang dengan alasan Surat Keputusan (SK) belum ditandatangani Bupati Badung.
Beberapa guru kontrak pun mulai pakrimik terkait masalah tersebut, mereka bertanya-tanya akan gaji yang nantinya mereka peroleh.
Selama ini, setiap awal tahun gaji mereka kadang dirapel dan gaji pun tak berbarengan cair lantaran bergantung pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada masing-masing kecamatan.
• Saksi di Jakarta Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi, Buntut Kasus Dugaan Penipuan CPNS
• Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Selesaikan Perbaikan Jalan Sepanjang 720 Kilometer Dalam 9 Tahun
• Kunci Semua Pintu Masuk Sebelum Ditinggalkan, Pasca SDN 1 Baru Dijebol Maling
Salah satu guru kontrak di Kecamatan Kuta Utara pun mengaku beberapa guru kontrak sudah mulai pakrimik terkait masalah gaji di awal tahun.
Pasalnya, gaji di awal tahun selalu telat, sehingga menjadi topik hangat.
“Di sekolah sudah mulai membicarakan itu (Gaji –red). Iya, semoga tidak telat,” ujar guru yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/1/2020).
Pihaknya berharap keterlambatan pemberian gaji di awal tahun tahun tidak terulang lagi.
• Jembrana Mengusulkan Jadi Tuan Rumah Porprov Bali 2023
• KONI Jembrana Akan Menjaring Atlet Untuk Porprov Bali 2021, Semangat Raih Medali Emas
• Dapat Perhatian Serius, Disdik Tabanan Sebut Kemalingan di SDN 1 Baru Jadi Pelajaran Berharga
Pasalnya kini, di Bali khususnya Bulan Februari akan tiba hari raya besar yang akan membutuhkan uang banyak.
“Nanti Februari kan Galungan, kalau gaji tidak cair gimana? Jadi terpaksa minjam kalau tidak cair,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung, I Ketut Widia Astika saat dikonfirmasi terpisah mengatakan untuk guru yang mengeluhkan gaji supaya menemuinya di Dinas Pendidikan.
Ia mengaku akan menerangkan bagaimana proses pencairan gaji tersebut.
• Beredar Detik-detik Kecelakaan Mobil BMW yang Kebut-kebutan di Jalan Tol yang Viral di Media Sosial
• Berbagai Sumber Air di Bali Tercemar, Pemerintah Dinilai Lalai dalam Penegakkan Aturan Lingkungan
“Guru tugasnya hanya mengajar. Biarkan kita yang mengurus semua itu, bahkan SK-nya sudah kami urus. Nanti kalau ada ada yang nanya suruh ke dinas,” tegas Widia Astika
Pihaknya pun meminta guru tersebut agar menjalankan tugasnya untuk mengajar dengan baik.
Sehingga jika tidak ada masalah maka tetap akan diberikan gaji dan SK-nya akan diperpanjang.