Pemprov Bali Dorong Desa Adat Segera Bentuk BUPDA, Utsaha Desa yang Bergerak di Sektor Riil
BUPDA ini, kata dia, bisa diselenggarakan dengan membentuk warung desa adat seperti perlengkapan upacara, buat bengkel, mini market, penjualan sembako
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Diakui olehnya, guna membentuk BUPDA ini masih ada desa adat yang mempunyai permasalahan dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, Pemprov Bali melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat akan mengeluarkan program dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa adat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, bulan Februari nanti kita akan adakan training of trainer (TOT) untuk prajuru-prajuru di desa adat,” tuturnya.
Selain itu, nantinya juga akan dilakukan bimbingan teknis yang lainnya terhadap prajuru desa adat, mulai dari teknis menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Adat, pelaporan keuangan dan sebagainya.
“Nah itulah yang akan kita lakukan nanti ke depannya,” tegas mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bali itu. (*)