Pemprov Bali Dorong Desa Adat Segera Bentuk BUPDA, Utsaha Desa yang Bergerak di Sektor Riil  

BUPDA ini, kata dia, bisa diselenggarakan dengan membentuk warung desa adat seperti perlengkapan upacara, buat bengkel, mini market, penjualan sembako

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menjelaskan proses verifikasi persyaratan pencarian dana desa adat di kantornya, Denpasar, Bali, Jumat (17/1/2020). 

Diakui olehnya, guna membentuk BUPDA ini masih ada desa adat yang mempunyai permasalahan dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Oleh karena itu, Pemprov Bali melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat akan mengeluarkan program dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa adat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, bulan Februari nanti kita akan adakan training of trainer (TOT) untuk prajuru-prajuru di desa adat,” tuturnya.

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan bimbingan teknis yang lainnya terhadap prajuru desa adat, mulai dari teknis menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Adat, pelaporan keuangan dan sebagainya.

“Nah itulah yang akan kita lakukan nanti ke depannya,” tegas mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bali itu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved