Jelang Normalisasi Muara Sungai Unda, Satpol PP Intens Awasi Penambang Pasir Liar di Eks Galian C

Satpol PP Klungkung lebih intens dalam mengawasi Eks Galian C, menjelang normalisasi muara sungai Unda

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Satpol PP Klungkung saat melakukan sidak penambang pasir liar di eks Galian C Klungkung, Bali, belum lama ini. Jelang Normalisasi Muara Sungai Unda, Satpol PP Intens Awasi Penambang Pasir Liar di Eks Galian C 

Jelang Normalisasi Muara Sungai Unda, Satpol PP Intens Awasi Penambang Pasir dan Gubuk Liar

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Satpol PP Klungkung lebih intens dalam mengawasi Eks Galian C, menjelang normalisasi muara sungai Unda.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penambang pasir liar yang kerap beraktivitas di lokasi tersebut.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, pihaknya sudah meningkatkan patroli dan pengawasan ke kawasan eks galian C sejak beberapa hari lalu.

Bahkan pemantauan muara sungai Unda tersebut dilakukan tiga kali dalam sehari, mulai pagi, siang dan sore.

"Mulai dari pagi, siang, sore kami rutin patroli di eks Galian C. Apalagi rencama normaliasi sungai Unda akan mulai dilaksanakan tahun ini. Kami pastikan tidak ada lagi penambang liar yang beroperasi di eks galian C," ujar Kasat Pol PP Klungkung I Putu Suarta, Senin (20/1/2020)

Tidak hanya penambang pasir liar, Satpol PP juga melakukan pengawasan gubuk liar di eks galian C yang dahulu marak menjadi lokasi portitusi.

Terlebih di lokasi tersebut rencananya akan dibangun Pusat Kebudayaan Bali.

"Kami sudah lakukan pemantauan sampai ke sisi selatan eks galian C. Sudah kami pastikan tidak ada lagi gubuk-gubuk liar di lokasi itu," jelas Pejabat asal Lingkungan Pegending, Semarapura Kauh tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved