Kecewa dengan Pernyataan Jaksa Agung Soal Tragedi Semanggi, Adian Napitupulu: Saya Sakit Hati
Adian Napitupulu anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi dan mengaku kecewa terkait pernyataan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin
Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada pemaparan terkait perkembangan penanganan kasus pelanggaran HAM.
"Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, telah ada hasil rapat paripurna DPR yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Kendati demikian, ST Burhanuddin tak menyebutkan kapan rapat paripurna DPR yang secara resmi menyatakan peristiwa Semanggi I dan II tak termasuk pelanggaran HAM berat.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, DPR pada periode 1999-2004 pernah merekomendasikan Peristiwa Semanggi I dan II tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat HAM.
Rekomendasi itu berbeda dengan hasil penyelidikan KPP HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II yang menyatakan sebaliknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adian Sakit Hati Tragedi Semanggi Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat",
(Devina Halim)