Sulit Urus Sertifikat Tanah, Warga Tanjung Benoa dan Mumbul Mengadu ke DPRD Bali

30 orang warga Kuta Selatan, khususnya yang berasal dari Kelurahan Tanjung Benoa dan Mumbul mendatangi Kantor DPRD Bali.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Puluhan warga Kuta Selatan,khususnya yang berasal dari Kelurahan Tanjung Benoa dan Mumbul mendatangi Kantor DPRD untuk mengadukan kesulitan terkait mengurus sertifikat atas tanah yang ditempati, Senin (20/1/2020). 

Selanjutnya, mereka akan turun ke lapangan, dan diberi waktu 2 minggu untuk menuntaskan persoalan ini.

“Sekarang mereka diberi kesempatan dulu selama 2 minggu sesuai dengan janjinya nanti kita tindak lanjuti. Kalau ada yang mengandung unsur pidana akan direkomendasikan untuk dibawa ke kepolisian,” kata Adnyana.

Yang jelas, lanjut dia, pihak eksekutif yang mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan itu, sedangkan tugas dewan adalah melakukan kontrol.

“Kalau ada pengaduan dari masyarakat yang perlu kita turun, ya kita akan turun,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini sangat merugikan masyarakat karena mereka tidak bisa menguasai secara penuh tanah yang ditempati selama puluhan tahun.

Seharusnya kalau ini bisa diperjuangkan, kemudian mereka bisa mendapat sertifikat sesuai hak mereka masing-masing maka akan lebih menguntungkan.

Sementara itu, Kasi Pengadaan Kantor BPN Badung, Ni Ketut Porda Mandayani, mengatakan saat dilakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kecamatan Kuta Selatan, di wilayah Tanjung Benoa dan Mumbul, muncul bidang tanah yang berwarna merah dan putih.

Tanah yang berwarna putih merupakan tanah yang belum sertifikat, sedangkan yang merah katagori daratan negera (DN) yang dikelola pemerintah provinsi.

 
Ia menyatakan BPN dalam hal ini akan membuatkan sertifikat apabila subjek atas bidang tanah itu jelas.

Jika tidak jelas maka pihaknya tidak berani.

“Kami anjurkan untuk bisa disertifikat menjadi hak milik agar dilakukan permohonan rekomendasi ke Pemprov,” usulnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved