Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Perang Harga Kamar Hotel & Vila Murah di Bali Rusak Citra Pariwisata, Dispar Minta Moratorium Hotel

Tak hanya itu, penyebab dari banting harga hotel ini juga dinilai karena banyaknya akomodasi wisata seperti hotel di Bali.

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Sejumlah pemangku kepentingan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Pariwisata Bali di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (21/1/2020) 

Melainkan akan ditetapkan setiap tahun dengan mencontoh regulasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR).

Dalam penetapan ini, pihaknya setiap tahun akan mendengarkan masukan dari asosiasi.

“Karena sama seperti (sistem) pengupahan UMR itu ya. Itu setiap tahun dilakukan peninjauan-peninjauan. Saya kira ini sangat analog bagi tarif-tarif hotel ini.

Jadi setiap tahun akan ada peninjauan kembali bekerja sama dengan pihak-pihak industri. Saya rasa itu bagus usulannya,” kata dia.

Kata Astawa, jika harga minimum kamar hotel itu dicantumkan dalam Ranpergub maka akan sangat sulit untuk diubah.

Terlebih Ranpergub ini jika sudah disahkan menjadi Pergub maka akan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, Astawa menilai di dalam Ranpergub cukup diklausulkan mengenai mekanisme penetapan harga hotel yang akan ditinjau setiap tahun dan tercantum adanya kesepakatan dengan asosiasi.

“Jadi setiap tahun kami tinjau lagi harganya berapa gitu.

Harus ada standar dia terutama pada low session jangan sampai murah-murahan. Yang perlu kami atur kan batas bawahnya,” tegasnya.

Di samping adanya penetapan harga minimum kamar hotel, Astawa juga mengaku akan memberikan imbauan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Bali untuk melakukan moratorium atau penangguhan pembangunan hotel.

Kata dia, moratorium pembangunan hotel ini perlu dilakukan karena keberadaan kamar hotel di Bali memang cukup banyak sehingga ketika penawarannya sedikit harganya menjadi sangat jatuh.

Oleh karena itu, sembari pihaknya berupaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, kiranya setop dulu penambahan kamar hotel di Bali.

“Tapi kan sepenuhnya perizinan itu ada di kabupaten (dan) kota. Provinsi kan tidak memiliki kewenangan untuk izin itu ya. Imbauan manten karena sudah over suplay kamar,” jelasnya.

Ia mengatakan, jika nantinya wisatawan yang datang ke Bali sudah berhasil ditingkatkan secara signifikan, maka pihaknya baru akan mempersilakan adanya pembangunan hotel kembali.

Harus Ada Sanksi

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved