4.500 Tenaga Honorer di Karangasem Terancam Nganggur

Tenaga honorer di Karangasem mencapai 4.500 orang. Seandainya tenaga honorer dihapus, otomatis pengangguran akan meningkat

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Timur
Ilustrasi tenaga honorer - 4.500 Tenaga Honorer di Karangasem Terancam Nganggur 

4.500 Tenaga Honorer di Karangasem Terancam Nganggur

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer di daerah, belum direspon Pemerintah Daerah Karangasem.

Mengingat hingga kemarin pemerintah daerah belum mendapatkan petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honorer di pemda.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Gusti Gede Rinceg menjelaskan, pemerintah belum mengerti keputusan tentang penghapusan tenaga honorer.

Pihaknya belum berani memutuskan, dan masih menunggu petunjuk teknis kementerian.

"Kami belum terima petunjuk teknis. Jumlah tenaga honorer di Karangasem capai 4.500 orang. Meliputi tenaga honorer bagian struktural dan fungsional. Terbanyak tenaga honorer bagian kesehatan dan guru," ungkap Gusti Gede Rinceg, Rabu (22/1/2020) siang hari.

Mantan sekretaris IRDA Karangasem itu tak bisa membayangkan jika tenaga honorer dihapuskan.

Mengingat tenaga honorer sangat membantu roda pemerintah.

Viral, Video Seorang Ibu Sempoyongan Setelah Tasnya Ditendang, Ini Penjelasan Polisi

Kota Yang Bahagia

Apalagi jumlah honorer di Karangasem mencapai 4.500 orang.

Seandainya tenaga honorer dihapus, otomatis pengangguran akan meningkat.

"Roda pemerintahan juga tak akan berjalan jika seandainya tenaga honorer dihapus. Satu sub bagian minimal ada dua orang staf, kadang lebih. Seandainya dihapus dipastikan Pemda Karangasem kekurangan pegawai negeri sipil," tambah I Gusti Gede Rinceg.

Pemerintah Daerah Karangasem memohon agar kementerian mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku, seandainya tenaga honorer di pemerintah daerah dihapus.

Minimal instansi penting di pemerintah mendapat PPPK.

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Karangasem kekurangan pegawai negeri sipil hingga ratusan orang dari tahun sebelumnya.

Terutama sektor pendidikan (guru) dan tenaga kesehatan, serta teknis.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved