Tenaga Honorer Dihapus, BKPSDM Badung Tunggu Arahan Pusat
BKPSDM Badung tidak berani memastikan bagaimana ke depan proses pergantian tenaga honorer
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tenaga Honorer Dihapus, BKPSD Badung Tunggu Arahan Pusat
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer mencuat di kalangan Pemerintah Kabupaten Badung.
Pasalnya kabupaten terkaya di Bali ini masih memiliki ratusan tenaga honorer Kategori 2 (K2).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya mengaku sudah mengetahui perihal keputusan pusat mengenai penghapusan tenaga honorer.
Hanya saja pihaknya tidak berani memastikan bagaimana ke depan proses pergantian tenaga honorer tersebut.
“Sudah kami dengar penghapusan tenaga honorer di setiap daerah. Hanya saja kami belum menerima informasi tersebut secara resmi,” ujar Gede Wijaya Rabu (22/1/2020).
Pihaknya mengatakan pemerintah pusat meninginkan organisasi pemerintahan hanya diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan itu juga sudah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 mengenai larangan rekrutmen tenaga honorer.
• 4.500 Tenaga Honorer di Karangasem Terancam Nganggur
• Pemprov Bali Tanggapi Keputusan Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Pegawai Honorer
“Intinya kami tetap menunggu keputusan resmi dari pusat. Ini di Badung kan honorernya banyak juga. Masak diberhentikan percuma, kan tidak mungkin. Kita tunggu solusi yang diberikan dari pusat saja,” bebernya.
Terkait jumlah tenaga honorer di Kabupaten Badung, Gede Wijaya menyebutkan masih banyak.
Ia mengatakan setidaknya ada sebanyak 400 tenaga honorer di Badung.
“Kalau tidak salah sebagian besar itu guru. Tapi masih banyak tenaga honorer di Badung, kalau rinciannya saya kurang hafal,” katanya
Disinggung mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Badung, pihaknya mengaku saat ini Badung belum memiliki tenaga PPPK.
Lantaran seleksi yang dilaksanakan sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
“Kalau itu PPPK, Badung belum punya, karena kemarin seleksi saja dan tindak lanjutnya belum ada,” jelasnya sembari mengatakan, pihaknya tidak berani bilang kalau yang ikut tes sudah PPPK.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya kebijakan baru, Pemerintah Kabupaten Badung tetap akan menunggu solusi dan pemberitahuan secara resmi dari pusat.
Pasalnya, dalam perekrutan honorer K2 kemarin, menurutnya juga kebijakan pemerintah pusat.
• BKD Bangli Akui Belum Dapat Juklak Junknis Penghapusan Tenaga Honorer
• Warga Kesulitan Air Bersih, Polres Klungkung Bantu Suplai Air Bersih ke Desa Besan
“Jika tenaga honorer K2 akan dihapus, semestinya pemerintah kan juga memberikan solusi. Nah apa solusinya, itulah yang akan kami tunggu,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Putu Antara yang merupakan guru honorer di Badung enggan berkomentar lebih banyak.
Pihaknya hanya menginginkan penjamin guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
“Minimal kami diangkat kontrak, kalau tidak PNS. Masa lama ngabdi atau jadi honorer, selanjutnya jadi gelandangan,” katanya.
Ia pun mengaku tidak bisa berkomentar lebih banyak, karena tindak lanjut ke depannya belum diketahui secara pasti.
Pasalnya untuk dinas Kabupaten Badung maupun UPT dikatakan belum memberikan pengumuman lebih lanjut.
“Saya tahu (informasi penghapusan honorer –red), tapi saya tidak bisa berkomentar banyak. Nantinya yang jelas bagaimana ke depan hanya bisa mengikuti saja,” jelasnya.
Pihaknya tetap berharap pemerintah memberikan solusi terbaik untuk tenaga honorer yang ada di Badung.
“Tentu berharap tetap mendapatkan pekerjaan. Seperti guru kan profisi ya, jadi tak semua orang bisa bekerja jadi guru. Iya, intinya biar solusinya baguslah,” pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-bkpsdm-kabupaten-badung-gede-wijaya.jpg)