15 Dolar/Lot Sebagai Fee yang Diterima PT SGB, Ditawarkan untuk Dikembalikan ke Nasabah

Polemik yang terjadi antara nasabah dengan perusahaan PT Solid Gold Berjangka (SGB) mulai ada kompromi.

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Pjs. Branch Manager PT. SGB Bali, Peter Christian Susanto dan Divisi Kepatuhan PT.SGB Cabang Bali Yesi Nurmantyas Sari 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-Polemik yang terjadi antara nasabah dengan perusahaan PT Solid Gold Berjangka (SGB) mulai ada kompromi.

Pjs. Branch Manager PT SGB Bali, Peter Christian Susanto menjelaskan kalau ada nasabah yang bergabung di PT SGB, ketika nasabah itu untung atau rugi, maka dari pihak SGB tidak mendapat apa-apa. 

Perusahaan hanya mendapat fee dari setiap nasabah melakukan transaksi.

“Itu kemarin kita sudah mediasikan (persoalannya) dengan nasabah-nasabah yang sudah gabung. Dari permasalahan itu, PT SGB sudah ada niat baik untuk mengembalikan fee yang didapat dari nasabah karena perusahaan hanya sebagai perantara,” kata Peter di Denpasar, Kamis (23/1/2020).

Pihaknya menawarkan dana yang dikembalikan kepada nasabah jumlahnya 15 dolar AS per lot, karena  jumlah tersebut yang diterima PT SGB dari fee nasabah, yang seharusnya menjadi pendapatan perusahaan.

Untuk dana jaminan transaksi harian per lot nilainya setara dengan Rp 10 juta.

“Kalau menuntut 100 persen, ini sebenarnya SGB sudah memiliki itikad baik. Kerugian ini terjadi bukan karena SGB yang bikin rugi. Memang mekanisme transaksi yang membuat nasabah untung atau rugi. Selama masih ada transaksi di pasar semua dananya bisa kembali. Kalau sudah clear dan rugi maka tidak bisa lagi dikembalikan,” terangnya.

Dikatakannya, kini kesepakatan itu masih terus berjalan karena masih ada poin-poin yang perlu dibahas dalam kesepakatan, dan juga sudah ada jadwalnya.

Menurutnya, sebelum adanya pengembalian dana, perusahaan harus memilah-milah siapa yang salah atas kejadian ini karena banyak nasabah melakukan transaksi sendiri atau anaknya yang melakukan transaksi sendiri. 

“Tapi giliran rugi minta ganti dan kalau untung diam saja. Yang untung juga ada. Kalau gak ada yang untung bagaimana operasional kantor kita,” ujar Peter.

Lebih lanjut dijelaskan mekanisme awal saat menjadi nasabah adalah mereka memberikan data diri. Kemudian melakukan transfer ke rekening PT SGB, dan baru diverifikasi oleh pihak PT SGB.

Mekanisme lain yang harus dilalui yaitu nasabah akan ditanyakan apakah mengetahui risiko dari bisnis perdagangan berjangka yang dilakukan.

Berikutnya, marketing perusahaan biasanya memberi informasi sebelum user ID dan password dikirimkan.

“Setelah nasabah melakukan semuanya, Baru password dan user ID dikirimkan ke nasabah. Dan nasabah baru bisa buka untuk melakukan transaksi,” jelasnya.

Pun saat nasabah masuk ke aplikasi juga sudah ada tata tertibnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi kerugian akibat ketidakpahaman menjalankan transaksi jika nasabah ingin bergabung ke PT.SGB, maka sudah disediakan request account simulasi. Bahkan kalau nasabah tidak me-request, maka mereka tidak bisa mendaftar. 

“Kalau mau mendaftar di SGB pasti ada account simulasi,” tegasnya.

Tetapi, kata dia, nasabah biasanya hanya melihat account-nya sekilas dan langsung melewati tahapan simulasi itu.

Di dalam mengenalkan produk-produk perdagangan berjangka dalam suatu perusahaan perdagangan berjangka, harus dilakukan oleh wakil pialang dan marketing.

Wakil pialang tugasnya memberikan informasi yang lebih lengkap tentang produk-produk SGB.

Karena wakil pialang sudah dibekali sertifikat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Mereka sudah diuji mengenai Undang-undangnya, resiko bisnis, dan perilaku pialang itu sendiri.

Sedangkan marketing statusnya freelance dan mendapat bagi hasil dari fee yang diterima perusahaan.

“Mereka belum punya gaji. Setelah masuk di kita (PT SGB), kita edukasi dan ajarin mereka, kemudian bisa menceritakan ke orang yang dikenal, baik orang tua, paman, tetangganya. Jika sudah mendapat nasabah, baru kemudian menerima gaji,” ungkapnya.

Sebelumnya, mediasi yang dilakukan SGB dengan Forum korban SGB  tidak  mencapai kesepakatan dan hasil yang positif bagi korban SGB,terjadi banyak perdebatan dan hal yang tidak masuk akal oleh SGB misanya dana nasabah tidak dikembalikan 100 persen, dan hanya 15 dolar AS  per lot.

Ketua Forum Korban PT.SGB,  I Made Warsa mengatakan setelah dilakukan mediasi tersebut pihak SGB sekarang mulai mendekat ke mantan marketing yang telah lama berhenti di SGB untuk memberikan fee, gaji, bonus, dan cicilan mobilnya, disatu sisi marketing tersebut sudah lama berhenti.

“Kita harus tetap waspada karena kita dari dulu berjuang bersama mantan marketing, dan eks marketing ini adalah ujung tombak perjuangan kita. Tujuan kita sama yaitu uang kita harus kembali 100  persen,” kata Warsa.

Menurut warsa eks marketing dari dulu hanya mengikuti apa arahan dari wakil pialang kantor dan diberikan pembekalan mencari nasabah dalam pembekalan itu mereka tidak diinformasikan masalah resiko-resiko dari bisnis ini.

“Tetapi hanya diinfokan uang bapak atau Ibu aman bisa ditarik kapanpun,dan pasti untung,” jelasnya. 

Adapun jumlah yang sudah melapor ke Forum mencapai 101 orang, dengan kerugian total Rp 22 milyar lebih. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved