Dalam Seminggu 12 Ular Masuk Rumah Warga Di Denpasar, Ada Ular Piton Hingga Ular Kobra
Jenis ular yang masuk pun bervariasi mulai dari ular sawah hingga ular piton dengan ukuran yang beragam pula.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga kini, ular maupun biawak masih kerap masuk ke dalam pemukiman warga di Denpasar.
Bahkan selama seminggu ini, BPBD Kota Denpasar mencatat, pihaknya telah menangkap sebanyak 12 ular maupun biawak yang masuk pemukiman warga.
Jenis ular yang masuk pun bervariasi mulai dari ular sawah hingga ular piton dengan ukuran yang beragam pula.
Dari data BPBD Denpasar, pada Senin (27/1/2020) seekor ular genteng masuk ke rumah warga di jalan Cekomaria, Banjar kedua, Peguyangan Kangin, Denpasar
Ular ini memiliki panjang kurang lebih 1 meter dan diameter 1 cm.
Sementara pada Minggu (26/1/2020) seekor biawak dan ular yang masuk rumah juga ditangkap.
Biawak berukuran 1 meter dengan diameter 15 cm ini masuk ke rumah warga di Jalan Kecubung Gang Merak Nomor 9, Sumerta kaja, Denpasar.
Sedangkan seekor ular kobra sepanjang 50 cm ditangkap di rumah warga di Jalan Gunung Sari, Gang VIII, Sanur Kauh, Denpasar.
Pada Sabtu (25/1/2020) dua ekor ular dan seekor biawak juga ditangkap.
Seekor ular berukuran 30 cm ditangkap di rumah warga Jalan Tangkuban Perahu 3 Sebelah pasar adat Padangsambian, Denpasar Barat dan seekor ular sawah berukuran 1 meter ditangkap di rumah warga di Jalan Gunung Fujiama Nomor 14, Denpasar.
Sedangkan seekor berukuran 1.5 meter ditangkap di jalan Pakis Haji Gang Buaji Agung 3 No 10, Denpasar.
Selain itu, pada Jumat (24/1/2020) seekor biawak ditangkap di Jl, Padang Sulasih, Gang 1 No. 4, Denpasar.
Biawak ini berukuran 1 meter dengan diamter 15 cm.
Pada Kamis (23/1/2020) ular piton 2 meter ditangkap di rumah Warga di Jalan Kesari gang Bardenia, Batu Jimbar,Sanur.
Rabu (22/1/2020) ular piton sepanjang 1.5 meter ditangkap di Jalan Hayam Wuruk No.150A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.