CPNS 2019
Masuk Tahap SKD, Apakah Fenomena Gugur Massal Terjadi Lagi di Rekrutmen CPNS Tahun Ini?
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, banyak peserta yang gagal lulus karena nilainya di bawah ambang batas atau passing grade.
Permasalahan yang muncul saat itu banyak dari peserta ujian CPNS yang tak lolos passing grade tahapan SKD, terbanyak karena tersandung di ujian Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
• Soal Rencana Tol Jawa Nyambung ke Bali, Koster: Saya Pastikan Itu Tidak Ada
• Gus Kade Ngaku Pakai Sabu Untuk Tambah Stamina
• 29 Ekor Babi Mati di Denpasar, Penjual Daging Babi di Pasar Badung Mengeluh Sepi
Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengungkapkan untuk penyelenggaraan SKD tahun ini, pihaknya menjamin kejadian gugur massal karena TKP tak akan terulang.
"Jadi soal itu (TKP) kan sudah disesuaikan, sudah diujicobakan tingkat kesulitannya. Kita sudah uji cobakan di Jakarta," jelas Paryono kepada Kompas.com, Senin (26/1/2020).
Selain itu, lanjutnya, Kemenpan RB juga sudah menurunkan passing grade. Sehingga, risiko banyak peserta yang gagal di ujian TKP di tahun ini akan jauh berkurang.
• Dari China Ke Bali, Pramugari Dicurigai Terinfeksi Virus Corona, Kadis Kesehatan Sebut Gejala Flu
• Ada Pasien Mengeluh Demam hingga Pilek, Pengunjung RSUD Sanjiwani Gempar Dikira Suspect Virus Corona
• Tiba di Bali, Crew Lion Air Dari Wuhan Dicek Kesehatannya Dan Pesawat Disemprot Cairan Disinfektan
"Passing grade juga diturunkan. Tidak setinggi tahun lalu, jadi tidak sampailah (gugur massal lagi)," ungkap Paryono.
Dia menuturkan, mengerjakan soal TKP sendiri sebenarnya memiliki trik tersendiri.
"Turunkan ego, sehingga kita bisa tahu mana jawaban yang cocok dengan pertanyaan yang diajukan. Intinya jawaban yang paling ideal," kata Paryono.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
• Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dapur Dengan Usus Terburai
• Kendalikan Sepeda Motor Dengan Kecepatan Tinggi, Wayan Deanan Meninggal Tabrak Pohon Perindang
• Viral di Media Sosial Detik-detik Pawang Ular yang Terlihat Piawai Tewas Seusai Digigit Ular Kobra
Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75.
Sementara di penerimaan tahun anggaran 2019, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65.
Selain itu, terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.
• Tes SKD CPNS Mulai Digelar Hari Ini
• Arti Mimpi Tenggelam Berkaitan dengan Kekecewaan dan Jadi Pertanda Buruk Soal Rezeki
• Jadi Perampok Kelas Kakap & Bagikan Hasil Jarahan ke Warga Miskin,Begini Perjalanan Hidup Johny Indo
Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal.