SAKIP Awards 2019, Provinsi Bali Raih Predikat BB
Kementerian PANRB telah menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Perbaikan sistem pemerintahan dan agenda perubahan merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.
• Kronologi 2 Penyelundup Senjata KKB Papua Diringkus, Sebelumnya Pentolan KKB Ini Tewas Ditembak
• 3 Zodiak Paling Sial Seminggu Ini 27 Januari - 2 Februari 2020: Aries Hati-hati, Cancer Harus Ikhlas
Sistem manajemen pemerintahan diharapkan berfokus pada peningkatan akuntabilitas serta sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome).
Reformasi Birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sasaran reformasi birokrasi yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien serta berorentasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Sesuai dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Balidengan Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, pada Misi ke 22, yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efesien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan misi tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan penataan perangkat daerah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dimana jumlah sebelumnya adalah 49 Organisasi Perangkat Daerah menjadi 41 Organisasi Perangkat Daerah.
Penataan ini dimaksud agar pemerintah efektif dan efisien serta terjadi sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah dari hulu sampai ke hilir, dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Balimelalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
(*)