Kabur dari Rutan Bangli, I Gede Sugiarta Ditangkap Polres Tabanan

Seorang WBP) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli bernama I Gede Sugiarta (38) berhasil dibekuk kembali oleh Polres Tabanan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kanwil Kemenkumham Bali
Foto: Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Bali. Kabur dari Rutan Bangli, I Gede Sugiarta Ditangkap Polres Tabanan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli bernama I Gede Sugiarta (38) berhasil dibekuk kembali oleh pihak berwajib.

Narapidana I Gede Sugiarta alias Sugix itu ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pada Sabtu (25/1/2020).

Dengan ditangkapnya Sugix maka pencarian terkait pelarian WBP Rutan Bangli tersebut resmi dihentikan.

Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali I Putu Surya Dharma membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ketahui Hak-Hak Perempuan jika Harus Bekerja Shift Malam

Ini yang Akan Dilakukan BI Jika Rupiah Terlalu Kuat

Gadis 15 Tahun Asal Cianjur di Perdagangkan, Dit Reskrimum Polda Bali Tangkap 3 Orang Ini

Dijelaskan, sesuai dengan surat SPRIN-KAP/06/I/RES.1.8./2020/ SATRESKRIM, Sugix ditangkap pada sebuah rumah kos milik salah satu temannya.

“Ia ditangkap atas laporan warga yang dicuri kendaraannya saat sedang berada di sebuah warung beralamat di Kediri, Tabanan pada Rabu tanggal 18 Desember 2019 lalu,” kata Surya Dharma melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Bali.com, Selasa (28/1/2020).

Selain mencuri kendaraan, yang bersangkutan juga sempat melakukan pencurian lainnya disebelah kantor Pegadaian yang berlokasi di Dauh Peken, Tabanan, Bali.

Surya mengatakan, setelah mendengar kabar penangkapan tersebut, pihak Rutan Bangli Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Dewa Agung Gede Putra Asmara segera berangkat ke Polres Tabanan atas perintah Kepala Rutan Bangli I Made Suwendra.

Kedatangan KPR Dewa Agung Gede Putra Asmara untuk mencocokan dan mengkonfirmasi kebenaran dan keberadaan Narapidana tersebut.

“Setelah dikonfirmasi kebenarannya Kepala Rutan Bangli menyambangi keberadaannya ke Polres Tabanan pada hari ini untuk berkoordinasi terkait penjemputan dan status Narapidana tersebut di Rutan Bangli,” jelas Surya.

Sugix yang awalnya merupakan WBP pada Rutan Kelas IIB Gianyar dengan kasus yang sama dan dipindahkan ke Rutan Bangli pada 2 Oktober 2019 lalu itu melakukan pelarian pada hari Rabu (27/11/2019) pagi.

Pada pukul 08.00 Wita Petugas Pintu Utama (P2U) mengeluarkan 10 orang WBP atas nama Dewa Suyasa, Abidin, Nadiana (tidak jadi keluar dalam keadaan sakit), Aris, Wikrama, Atdi, Ardana, Dewa Bagus Resi, Sumarajaya dan Gede Sugiarta.

10 WPB itu dikeluarkan untuk melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan di halaman depan Rutan Kelas IIB Bangli yang di kawal oleh petugas beranama Gede Mahendra Dananjaya.

Dalam kegiatan gotong royong tersebut semua WBP sudah mengikuti kegiatan dengan baik dan situasi aman.

WBP atas nama Gede Sugiarta bertugas sebagai tukang pemotong rumput.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved