2 Vila Putri Raja Masih Proses Pembangunan, 2 Warga Sala Dimintai Keterangan Polisi
Dua Warga Sala Dimintai Keterangan Polisi, Terkait Kasus Penipuan Terhadap Putri Saudi, Dua Vila Putri Raja Masih Proses Pembangunan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah binti Mohammad bin Abdulah ditipu oleh seorang WNI berinisial EMC dan EAH.
Penipuan tersebut terkait pembelian tanah dan pembangunan vila di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Sang Putri melalui pengacaranya telah melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim Polri.
Direktrut Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, kerugian yang dialami Princess Lolwah sekitar Rp 512 miliar.
• PLN Terus Mendorong Pemanfaatan Kendaraan Listrik dan Energi Bersih
• Dugaan Korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Ariyaningsih Didakwa Pasal Berlapis
• Pengamat: Pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi, Aksi Yasonna Mengorbankan Anak Buahnya
Menurut Sambo, uang tersebut untuk membeli tanah dan pembangunan vila.
Namun bangunan yang dijanjikan pelaku tak kunjung rampung hingga tahun 2018.
Vila tersebut bernama Vila Kama dan Ambrita Tedja.
Berdasarkan penelusuran Tribun Bali, Selasa (28/1/2020) di Banjar Sala, di kawasan banjar ini memang terdapat vila milik keluarga Raja Saudi.
Satu vila ini berada di samping Pura Dalem dan di atas sungai petanu.
Namun Tribun-Bali.com hanya menemukan satu vila, yang oleh satpam setempat disebut Vila Amrita.
Vila tersebut masih dalam bentuk proyek.
Sejumlah pekerja pun tampak melakukan pekerjaannya di sana.
“Iya, ini Vila Amrita,” ujar seorang satpam.
Tak jauh dari vila tersebut, terdapat kawasan seperti rumah hantu, tepatnya di sempadan sungai petanu.
Pada kawasan tersebut terdapat pondasi bangunan menyerupai akomodasi pariwisata, namun tidak terurus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bangunan-yang-diduga-vila-kama-terbengkalai.jpg)