Pengamat: Pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi, Aksi Yasonna Mengorbankan Anak Buahnya

Aksi Yasonna yang mencopot Ronny, kata Ujang, sarat dengan unsur politik.

Editor: Eviera Paramita Sandi
kompas.com
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi dikarena dianggap telah mempermalukan yang bersangkutan.

Diketahui, pencopotan dilakukan pasca Ronny menyatakan Harun Masiku telah kembali ke Indonesia dari luar negeri pada 7 Januari 2020.

"Ronny dicopot karena dianggap telah mempermalukan Yasonna. Karena (Ronny) mengeluarkan data yang berbeda dengan ucapan Yasonna, Yasonna dianggap telah membohongi publik," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/1/2020).

Ujang berpendapat pernyataan Ronny membuat Yasonna menuai kecaman lantaran menyebut Harun masih berada di luar negeri pada 16 Januari 2020.

Ronny pun dianggap melawan Yasonna.

Aksi Yasonna yang mencopot Ronny, kata Ujang, sarat dengan unsur politik.

Dimana Yasonna berusaha membela diri dan partai politik tempatnya bernaung.

Namun, direktur eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut mengatakan aksi Yasonna harus mengorbankan anak buahnya.

"Sepertinya Yasonna mengorbankan anak buahnya untuk menutupi data yang sebenarnya. Membela diri agar tak kehilangan muka dan membela partai agar citranya tak hancur. Tapi yang dikorbankan anak buahnya, itulah politik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menkumham Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) siang.

Yasonna mencopot Ronny agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron Harun Masiku.

"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.

Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved