2 Vila Putri Raja Masih Proses Pembangunan, 2 Warga Sala Dimintai Keterangan Polisi
Dua Warga Sala Dimintai Keterangan Polisi, Terkait Kasus Penipuan Terhadap Putri Saudi, Dua Vila Putri Raja Masih Proses Pembangunan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah binti Mohammad bin Abdulah ditipu oleh seorang WNI berinisial EMC dan EAH.
Penipuan tersebut terkait pembelian tanah dan pembangunan vila di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Sang Putri melalui pengacaranya telah melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim Polri.
Direktrut Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, kerugian yang dialami Princess Lolwah sekitar Rp 512 miliar.
• PLN Terus Mendorong Pemanfaatan Kendaraan Listrik dan Energi Bersih
• Dugaan Korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Ariyaningsih Didakwa Pasal Berlapis
• Pengamat: Pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi, Aksi Yasonna Mengorbankan Anak Buahnya
Menurut Sambo, uang tersebut untuk membeli tanah dan pembangunan vila.
Namun bangunan yang dijanjikan pelaku tak kunjung rampung hingga tahun 2018.
Vila tersebut bernama Vila Kama dan Ambrita Tedja.
Berdasarkan penelusuran Tribun Bali, Selasa (28/1/2020) di Banjar Sala, di kawasan banjar ini memang terdapat vila milik keluarga Raja Saudi.
Satu vila ini berada di samping Pura Dalem dan di atas sungai petanu.
Namun Tribun-Bali.com hanya menemukan satu vila, yang oleh satpam setempat disebut Vila Amrita.
Vila tersebut masih dalam bentuk proyek.
Sejumlah pekerja pun tampak melakukan pekerjaannya di sana.
“Iya, ini Vila Amrita,” ujar seorang satpam.
Tak jauh dari vila tersebut, terdapat kawasan seperti rumah hantu, tepatnya di sempadan sungai petanu.
Pada kawasan tersebut terdapat pondasi bangunan menyerupai akomodasi pariwisata, namun tidak terurus.
Tanaman semak yang tumbuh liar tumbuh di sela-sela bangunan.
Diduga kawasan ini merupakan Villa Kama.
Penjagaan kawasan Vila Amrita relatif kekat.
Bahkan Tribun-Bali.com tidak diperbolehkan mengambil bagian dalam vila, meskipun dari sisi jalan.
“Maaf, tidak boleh mengambil potret vila,” ujar Satpam ramah.
Kelian Dinas Banjar Sala, I Wayan Nama membenarkan bahwa kedua vila dimaksud merupakan milik keluarga Kerajaan Saudi.
Bahkan pihaknya mengungkap penyelidikan kepolisian terkait permasalahan vila ini sudah berjalan sejak enam bulan lalu.
Aparat dari Polda Bali datang mengumpulkan data, dan meminta keterangan dua orang warga yang tanahnya dibeli maupun disewa untuk pembuatan vila.
“Enam bulan lalu polisi dari Polda sudah ke sini untuk mencari data. Warga juga sudah banyak dipanggil untuk dimintai keterangan. Di banjar saya ada dua dipanggil,” ujarnya.
Ia berkata proyek pembangunannya, sudah berjalan sekitar tujuh atau delapan tahun lalu.
Diduga karena kerap dibongkar pasang, sehingga proyek tak kunjung selesai.
“Belakangan saya tahu ternyata di sana akan dibuat dua vila, satu Amrita yang dibuat untuk pribadi, dan satu lagi Vila Kama untuk dikomersilkan. Tapi pembangunan tak kunjung selesai karena sering bongkar pasang. Seingat saya sudah tiga kali. Sudah bagus, tak sampai lama dibongkar lagi dibangun lagi pakai desain baru,” ujarnya.
Nama mengungkapkan, selama ini pihak yang mengatas namakan vila tersebut merupakan warga dari Malang.
“Yang namanya dipinjam untuk vila ini, setahu saya orang Malang. Katanya teman pelapor (putri raja) saat kuliah dulu. Saya pernah ketemu saat urus izin. Setahu saya, vila ini saat ini hanya mengantongi IMB saja,” ujarnya.
Nama mengungkapkan, saat ini pengerjaan proyek vila ini sedang digenjot, hal tersebut terlihat dari membludaknya jumlah pekerja proyek.
“Waktu ini saya sidak ke sana, ada ratusan pekerja. Pekerja dengan jumlah banyak ini baru datang sejak beberapa bulan ini. Kadang pengerjaannya kembang kempis, lagi ramai, lagi sepi, tidak pernah konsisten, entah apa sebabnya saya juga tidak tahu,” ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bangunan-yang-diduga-vila-kama-terbengkalai.jpg)