Kontribusi Imbal Jasa Lingkungan 'Saru Gremeng', PDAM Bangli Tahun Ini Belum Anggarkan Water Meter

Kontribusi Imbal Jasa Lingkungan 'Saru Gremeng', PDAM Bangli Tahun Ini Belum Anggarkan Water Meter

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Made Gianyar ketika melakukan pengecekan ke sejumlah sumber mata air pada akhir 2019 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI– Wacana imbal jasa lingkungan pemanfaatan air yang digaungkan Bupati Bangli, hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.

PDAM Bangli yang diharapkan memasang alat ukur berupa water meter pun pada tahun 2020 ini justru tidak menganggarkan.

Wacana imbal jasa lingkungan ini sempat menguap pada tahun 2019 lalu, melalui pernyataan Bupati Bangli yang viral akan menutup sejumlah sungai dengan sampah.

Oleh Made Gianyar, pernyataan tersebut ditegaskan hanya sebatas ancaman agar Bangli mendapatkan kontribusi, mengingat sumber air di Bangli, Bali banyak dimanfaatkan oleh kabupaten lain.

Cerita Miris Raffi Ahmad 20 Tahun Jadi Artis hingga Kaya Tapi Tak Ada Waktu untuk Nagita & Rafathar

426 Orang Meninggal Akibat Virus Corona, Terdapat 27 Negara yang Positif Corona

Ramalan Shio Hari Ini Selasa 4 Februari 2020, Shio Kerbau Putus Asa, Shio Anjing Jangan Gengsi

Harapan mendapat kontribusi ini terus berkembang dengan dilakukannya study banding ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang sudah lebih dulu menerapkan kontribusi ini.

Pada beberapa kesempatan Bupati juga sempat melakukan pengecekan langsung ke sumber-sumber mata air di Bangli.

Ia juga mengharapkan agar dilakukan tindak lanjut berupa pemasangan water meter, sehingga diketahui berapa kubik air yang dimanfaatkan oleh PDAM dari kabupaten lain.

Mengenai tindak lanjut tersebut Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Retno Suparso Mesi, Selasa (4/2/2020) mengaku hingga kini pihaknya belum melakukan pemasangan water meter.

Ia mengatakan pemasangan alat tersebut kemungkinan baru bisa dilakukan pada tahun mendatang.

Sesuai rencana titik pemasangan water meter, pria yang akrab disapa Dewa Rono ini menyebut ada lebih lima titik.

Hanya saja ia tidak bisa menyebut detailnya dengan dalih masih ada upacara keagamaan.

Sedangkan disinggung perihal kabupaten lain yang memanfaatkan air dari Bangli, pihaknya mengatakan belum dilakukan kerja sama.

“Belum, belum ke ranah itu (kerja sama). Masih penjajakan niki, pembahasan saja belum antara kita dengan kabupaten lain yang memanfaatkan air dari Bangli,” katanya.

Terpisah, Kabag Teknik PDAM Bangli, IB Perenawa mengaku ada pemasangan water meter pada tahun 2020 ini sudah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Hanya saja rencana pemasangan alat ukur air tersebut untuk mengetahui pemanfaatan air bagi masyarakarat Bangli.

Sedangkan pemasangan water meter di sumber-sumber air yang dimanfaatkan oleh PDAM kabupaten lain, Perenawa mengaku belum ada dilaksanakan maupun dianggarkan.

Pihaknya mengaku belum ada jumlah pasti berapa banyak jumlah sumber air di Bangli yang dimanfaatkan oleh kabupaten lain.

“Kita masih melakukan pengecekan sumber-sumber airnya, dari hasil itu nanti bisa dikalkulasi berapa kebutuhan water meternya,” ucapnya.

Dilain pihak, Bupati Bangli I Made Gianyar menilai yang paling jelas bisa ditindak lanjuti yakni kontribusi sisi usaha yang dilakukan PDAM kabupaten lain.

Menurut dia upaya tersebut merupakan langkah yang paling dekat dan terukur, sehingga perjuangan pihaknya baik mengunjungi sumber-sumber air di Bangli, maupun study banding ke Kota Cirebon tidak sia-sia.

“Ini kan semua harus itung-itungannya jelas. Tetapi yang paling jelas bisa kita ukur adalah pemanfaatan air dari PDAM. Misalnya PDAM Klungkung, Gianyar, dan PDAM-PDAM lain,” ungkapnya.

Gianyar mengaku sudah menginstruksikan pada PDAM Bangli untuk melakukan tindak lanjut dengan memasang water meter tahun 2020.

Alasannya selama ini pengambilan air dari Bangli langsung dengan pipa.

Karenanya sebelum air masuk ke pipa tersebut wajib dipasang water meter.

Dilain sisi, upaya tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan air di Bangli, namun juga di Kabupaten lain.

Khususnya mengukur tingkat kebocoran air.

“Selama ini PDAM pengukurannya di hilir saja, sedangkan di sumbernya tidak. Oleh sebab itu pelu dipasangi meteran. Setelah dipasangi meteran barulah bupati ada dasar untuk bersurat baik pada bupati kabupaten lain maupun walikota bahwa PDAM bersangkutan memanfaatkan air dari Bangli sekian meter kubik,” katanya.

Bupati asal Desa Bunutin Kintamani itu menegaskan secara teknis yang bisa diriilkan hanya pemanfaatan dari PDAM.

Sedangkan untuk usaha rafting maupun subak/sawah, diakui perlu kajian lebih lanjut untuk menentukan formula kontribusinya.

“Kalau rafting itu kita tidak tau berapa. Itu harus ada keterbukaan data dari pihak pengguna. Disana kan ada pengelola, apakah mereka membayar pajak atau retribusi ke pemerintah setempat. Kalau ada, dari sharing pajak hasil retribusi itu bisa kita diberikan sekian persennya,” ucap Gianyar.

Disinggung soal pemberian PHR dari Kabupaten Gianyar, pihaknya mengaku hanya mengetahui informasi tersebut dari media.

Sedangkan riil secara pemerintahan, Gianyar mengaku setempat belum menerima surat apapun dari kabupaten tersebut.

“Belum ada pak bupati Kabupaten Gianyar menyurati Bupati Bangli bahwa Gianyar memanfaatkan air dari Bangli untuk kebutuhan rafting, hotel dan sebagainya sehingga dari Gianyar mengalokasikan sekian,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved