Rumah Warga di Denpasar Ini Dimasuki Ular Berbisa, Putu Purna Ungkap Bukan Kejadian Pertama Kalinya
Seekor ular hijau berbisa ditemukan di rumah salah seorang warga Jalan Pulau Bangka, Nomor 7 Banjar Pedungan, Denpasar Selatan, Bali,
Rumah Warga di Denpasar Ini Dimasuki Ular Berbisa, Putu Purna Ungkap Bukan Kejadian Pertama Kalinya
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor ular hijau berbisa ditemukan di rumah salah seorang warga Jalan Pulau Bangka, Nomor 7 Banjar Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Selasa (4/2/2020).
Sang pemilik rumah, Putu Purna Wirawan menuturkan, ular hijau tersebut terlihat di sela-sela tembok dan kayu dekat kamar mandi pukul 07.30 Wita.
"Tadi saya lihat pas habis cuci muka di kamar mandi mau antar anak saya les, padahal istri saya sebelumnya juga dari situ tapi tidak tahu ada ular," kata Putu Purna kepada Tribun Bali.
Kemudian ia langsung bergegas melapor ke petugas BPBD Denpasar untuk melakukan evakuasi ular tersebut.
"Saya tidak berani evakuasi sendiri, soalnya sepertinya berbisa, dan ada celah kecil dibalik tembok khawatir malah jatuh ke situ sulit dievakuasi malah berbahaya," katanya.
Ia menuturkan, kasus ular memasuki pekarangan rumahnya bukan kali ini saja terjadi.
"Dulu pernah, tapi kalau ular berbisa seperti ini baru pertama kali ini," bebernya.
Akhirnya sekitar pukul 12.00 Wita ular berbisa sepanjang satu meter dengan diameter 2 sentimeter itupun berhasil dievakuasi oleh petugas BPBD Denpasar berjumlah 6 orang, menggunakan alat khusus penjepit ular.
"Ini jenisnya ular hijau berbisa panjang 1 meter kondisinya tadi terjepit di sela-sela tembok dan kayu," kata salah satu petugas Regu Paksi 4 BPBD Kota Denpasar, Bali, Robiana.
Selanjutnya, ular tersebut dimasukkan ke dalam karung dan diamankan di kantor untuk kemudian nantinya diserahkan kepada komunitas pecinta ular.
"Karena kita tidak ada penangkaran maka kita informasikan ke pecinta ular untuk dipelihara," ucapnya.
Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar dan jika menemukan ular dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar di nomor 0361-223333. (*)