Rumah Warga di Denpasar Ini Dimasuki Ular Berbisa, Putu Purna Ungkap Bukan Kejadian Pertama Kalinya

Seekor ular hijau berbisa ditemukan di rumah salah seorang warga Jalan Pulau Bangka, Nomor 7 Banjar Pedungan, Denpasar Selatan, Bali,

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Petugas BPBD Kota Denpasar mengevakuasi ular berbisa di Jalan Pulau Bangka Nomor 7 Banjar Pedungan, Denpasar Selatan, Selasa (4/2/2020). 

Rumah Warga di Denpasar Ini Dimasuki Ular Berbisa, Putu Purna Ungkap Bukan Kejadian Pertama Kalinya

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor ular hijau berbisa ditemukan di rumah salah seorang warga Jalan Pulau Bangka, Nomor 7 Banjar Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Selasa (4/2/2020).

Sang pemilik rumah, Putu Purna Wirawan menuturkan, ular hijau tersebut terlihat di sela-sela tembok dan kayu dekat kamar mandi pukul 07.30 Wita.

"Tadi saya lihat pas habis cuci muka di kamar mandi mau antar anak saya les, padahal istri saya sebelumnya juga dari situ tapi tidak tahu ada ular," kata Putu Purna kepada Tribun Bali

Kemudian ia langsung bergegas melapor ke petugas BPBD Denpasar untuk melakukan evakuasi ular tersebut.

"Saya tidak berani evakuasi sendiri, soalnya sepertinya berbisa, dan ada celah kecil dibalik tembok khawatir malah jatuh ke situ sulit dievakuasi malah berbahaya," katanya.

Ia menuturkan, kasus ular memasuki pekarangan rumahnya bukan kali ini saja terjadi.

"Dulu pernah, tapi kalau ular berbisa seperti ini baru pertama kali ini," bebernya.

Akhirnya sekitar pukul 12.00 Wita ular berbisa sepanjang satu meter dengan diameter 2 sentimeter itupun berhasil dievakuasi oleh petugas BPBD Denpasar berjumlah 6 orang, menggunakan alat khusus penjepit ular.

"Ini jenisnya ular hijau berbisa panjang 1 meter kondisinya tadi terjepit di sela-sela tembok dan kayu," kata salah satu petugas Regu Paksi 4 BPBD Kota Denpasar, Bali, Robiana.

Selanjutnya, ular tersebut dimasukkan ke dalam karung dan diamankan di kantor untuk kemudian nantinya diserahkan kepada komunitas pecinta ular.

"Karena kita tidak ada penangkaran maka kita informasikan ke pecinta ular untuk dipelihara," ucapnya.

Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar dan jika menemukan ular dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar di nomor 0361-223333. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved