Banyak Villa Bodong Tak Bayar Pajak di Karangasem

Banyak Villa Bodong Tak Bayar Pajak di Karangasem, DPRD Karangasem mendorong BKPAD serta DP -PTSP agar memungut pajak villa yang beroperasi

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Badan Keuangan & Pengelolaan Asset Daerah (BKPAD) dan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Trpadu Satu Pintu (DP -PTSP), serta Satpol PP saat mengelar rapat kerja di DPRD Karangasem, Senin (3/2). 

Dewan meminta agar Dinas terkait mendata villa di Kaarangasem.

Kepala BKPAD Karangasem, Made Sujana Erawan mengakui kondisi tersebut.

Pihaknya janji akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata.

Pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan DPM - PTSP terkait perizinan.

Harapannya agar pendapatan asli daerah di Karangasem terus meningkat.

"Saya setuju dengan ada rapat kerja. Langkah ini memacu kita untk mengejar PAD, dan memperbaiki kelemahan petugas,"tambah Sujana Erawan, mantan Staff Ahli dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem.

Pihaknya akan cari regulasi tentang penginapan yang belum berizin.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, I Wayan Sutapa mengungkapkan, villa bodong di Karangasem terus naik setiap tahunnya.

Data Pol PP, villa bodong di Karangasem capai ratusan unit.

Terbanyak di Bunutan dan Purwakerti, serta Sangkan Gunung Kec. Sidemen.

Satpol PP Karangasem telah memberi teguran 1, 2, dan 3 ke beberapa villa bodong agar segera mengurus izin.

Jika seandainya tak diindahkan pihaknya akan mngambil tindakan tegas sesuai peraturan daerah.

"Kita beri waktu untuk segera mengurus izin serta lengkapi persyaratannya,"tambah Sutapa.

Sebelum menindak villa bodong pihaknya akan koordinasi dengan instansi terkait lebih dulu.

Seperti Dinas PUPR Karangasem memiliki wewenang terkait RTRW. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM - PTSP) Karangasem memiliki wewenang meengurusi segela perizinan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved