Banyak Villa Bodong Tak Bayar Pajak di Karangasem

Banyak Villa Bodong Tak Bayar Pajak di Karangasem, DPRD Karangasem mendorong BKPAD serta DP -PTSP agar memungut pajak villa yang beroperasi

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Badan Keuangan & Pengelolaan Asset Daerah (BKPAD) dan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Trpadu Satu Pintu (DP -PTSP), serta Satpol PP saat mengelar rapat kerja di DPRD Karangasem, Senin (3/2). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - DPRD Karangasem mendorong Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BKPAD) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP -PTSP) agar memungut pajak villa yang beroperasi.

Mengingat banyak villa yang beroperasi, tapi tidak mau bayar pajak.

Villa yang tidak membayar pajak di Karangasem, Bali banyak.

Diperkirakan mencapai ratusan unit.

Dinas Pertanian Denpasar Imbau Peternak Babi Tak Tambah Bibit Baru, 45 Ekor Babi Mati 

Partai Demokrat Dukung Gibran Anak Jokowi di Pilkada Solo Atas Restu SBY

Arapenta Tambah Pengalaman Saat Uji Coba, Berharap Bali United Sukses Tahun Ini

Tersebar di Kecamatan Sidemen, Kecamaran Abang, Kecamatan Kubu, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan Karangasem.

Seperti di Sangkan Gunung, Sidemen, Purwakerti, Bunutan, Padang Bai, dan Tulamben.

Nengah Rinten, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem menjelaskan, potensi PAD dari villa cukup tinggi seandainya instansi terkait serius mengatasinya.

Di Kubu banyak bungalow dan villa yang tidak membayar pajak, dan luput dari pengawasn petugas.

Pihaknya meminta instansi terkait untuk segera mendatangi villa tersebut.

Wayan Sumatra, anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan mengutarakan hal yang sama.

Penginapan dan villa yang tak berizin marak di Karangasem.

Penginapan ini tidak membayar pajak.

"Pemda harus carikan solusi agar bisa punguti pajak. Mereka tetap operasi walau tidak berizin,"kata Sumatra, Selasa (4/2/2020).

"Pemerintah harus mencarikan solusi agar bisa punguti pajak. Seperti di daerah Candidasa dan Sidemen. Pemerintah tidak serius dalam mengurus izin,"ungkap Sumatra.

Banyak rumah pnduduk dijadikan villa dan penginapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved