Banyak Villa Bodong Tak Bayar Pajak di Karangasem
Banyak Villa Bodong Tak Bayar Pajak di Karangasem, DPRD Karangasem mendorong BKPAD serta DP -PTSP agar memungut pajak villa yang beroperasi
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - DPRD Karangasem mendorong Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BKPAD) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP -PTSP) agar memungut pajak villa yang beroperasi.
Mengingat banyak villa yang beroperasi, tapi tidak mau bayar pajak.
Villa yang tidak membayar pajak di Karangasem, Bali banyak.
Diperkirakan mencapai ratusan unit.
• Dinas Pertanian Denpasar Imbau Peternak Babi Tak Tambah Bibit Baru, 45 Ekor Babi Mati
• Partai Demokrat Dukung Gibran Anak Jokowi di Pilkada Solo Atas Restu SBY
• Arapenta Tambah Pengalaman Saat Uji Coba, Berharap Bali United Sukses Tahun Ini
Tersebar di Kecamatan Sidemen, Kecamaran Abang, Kecamatan Kubu, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan Karangasem.
Seperti di Sangkan Gunung, Sidemen, Purwakerti, Bunutan, Padang Bai, dan Tulamben.
Nengah Rinten, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem menjelaskan, potensi PAD dari villa cukup tinggi seandainya instansi terkait serius mengatasinya.
Di Kubu banyak bungalow dan villa yang tidak membayar pajak, dan luput dari pengawasn petugas.
Pihaknya meminta instansi terkait untuk segera mendatangi villa tersebut.
Wayan Sumatra, anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan mengutarakan hal yang sama.
Penginapan dan villa yang tak berizin marak di Karangasem.
Penginapan ini tidak membayar pajak.
"Pemda harus carikan solusi agar bisa punguti pajak. Mereka tetap operasi walau tidak berizin,"kata Sumatra, Selasa (4/2/2020).
"Pemerintah harus mencarikan solusi agar bisa punguti pajak. Seperti di daerah Candidasa dan Sidemen. Pemerintah tidak serius dalam mengurus izin,"ungkap Sumatra.
Banyak rumah pnduduk dijadikan villa dan penginapan.