Banyak Villa Bodong Tak Bayar Pajak di Karangasem
Banyak Villa Bodong Tak Bayar Pajak di Karangasem, DPRD Karangasem mendorong BKPAD serta DP -PTSP agar memungut pajak villa yang beroperasi
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - DPRD Karangasem mendorong Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BKPAD) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP -PTSP) agar memungut pajak villa yang beroperasi.
Mengingat banyak villa yang beroperasi, tapi tidak mau bayar pajak.
Villa yang tidak membayar pajak di Karangasem, Bali banyak.
Diperkirakan mencapai ratusan unit.
• Dinas Pertanian Denpasar Imbau Peternak Babi Tak Tambah Bibit Baru, 45 Ekor Babi Mati
• Partai Demokrat Dukung Gibran Anak Jokowi di Pilkada Solo Atas Restu SBY
• Arapenta Tambah Pengalaman Saat Uji Coba, Berharap Bali United Sukses Tahun Ini
Tersebar di Kecamatan Sidemen, Kecamaran Abang, Kecamatan Kubu, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan Karangasem.
Seperti di Sangkan Gunung, Sidemen, Purwakerti, Bunutan, Padang Bai, dan Tulamben.
Nengah Rinten, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem menjelaskan, potensi PAD dari villa cukup tinggi seandainya instansi terkait serius mengatasinya.
Di Kubu banyak bungalow dan villa yang tidak membayar pajak, dan luput dari pengawasn petugas.
Pihaknya meminta instansi terkait untuk segera mendatangi villa tersebut.
Wayan Sumatra, anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan mengutarakan hal yang sama.
Penginapan dan villa yang tak berizin marak di Karangasem.
Penginapan ini tidak membayar pajak.
"Pemda harus carikan solusi agar bisa punguti pajak. Mereka tetap operasi walau tidak berizin,"kata Sumatra, Selasa (4/2/2020).
"Pemerintah harus mencarikan solusi agar bisa punguti pajak. Seperti di daerah Candidasa dan Sidemen. Pemerintah tidak serius dalam mengurus izin,"ungkap Sumatra.
Banyak rumah pnduduk dijadikan villa dan penginapan.
Dewan meminta agar Dinas terkait mendata villa di Kaarangasem.
Kepala BKPAD Karangasem, Made Sujana Erawan mengakui kondisi tersebut.
Pihaknya janji akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata.
Pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan DPM - PTSP terkait perizinan.
Harapannya agar pendapatan asli daerah di Karangasem terus meningkat.
"Saya setuju dengan ada rapat kerja. Langkah ini memacu kita untk mengejar PAD, dan memperbaiki kelemahan petugas,"tambah Sujana Erawan, mantan Staff Ahli dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem.
Pihaknya akan cari regulasi tentang penginapan yang belum berizin.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem, I Wayan Sutapa mengungkapkan, villa bodong di Karangasem terus naik setiap tahunnya.
Data Pol PP, villa bodong di Karangasem capai ratusan unit.
Terbanyak di Bunutan dan Purwakerti, serta Sangkan Gunung Kec. Sidemen.
Satpol PP Karangasem telah memberi teguran 1, 2, dan 3 ke beberapa villa bodong agar segera mengurus izin.
Jika seandainya tak diindahkan pihaknya akan mngambil tindakan tegas sesuai peraturan daerah.
"Kita beri waktu untuk segera mengurus izin serta lengkapi persyaratannya,"tambah Sutapa.
Sebelum menindak villa bodong pihaknya akan koordinasi dengan instansi terkait lebih dulu.
Seperti Dinas PUPR Karangasem memiliki wewenang terkait RTRW. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM - PTSP) Karangasem memiliki wewenang meengurusi segela perizinan.(*)