Polisi Razia 3 Kafe Hiburan Malam di Denpasar Ini, Begini Hasilnya
Sasar tempat hiburan malam di Jalan Sedap Malam Denpasar Timur, tiga tempat hiburan ini dirazia tim Gabungan Polresta Denpasar.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sasar tempat hiburan malam di Jalan Sedap Malam Denpasar Timur, tiga tempat hiburan ini dirazia tim Gabungan Polresta Denpasar.
Razia yang digelar pada hari Selasa (4/2/2020) dipimipin langsung Kanit I Satresnarkoba Iptu Budi Artama.
Digelar sekitar pukul 21.30 wita, petugas berseragam preman ini langsung menyasar Kafe Cosmik, Kafe Janger dan Kafe Celebrity.
Perihal razia tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin pun mengatakan setidaknya ada puluhan anggota yang diterjunkan dalam razia ini.
"Tim Gabungan yang melaksanakan razia ada sekitar 23 orang, bertempat di tiga kafe di Jalan Sedap Malam," ujarnya, Rabu (5/2/2020).
Saat melakukan razia satu persatu pengunjung dan karyawan kafe tempat hiburan malam tersebut menggeledah badan dan barang bawaannya.
Dalam hal ini, Kanit I Satresnarkoba Iptu Budi Artama melaksanakan razia ini untuk mencari orang yang memakai atau mengedarkan narkoba.
"Sasaran razia ini untuk mencari pemakai atau pengedar narkoba.
Selama pemeriksaan berjalan lancar, temuan narkoba nihil," tambah Iptu Andi Yaqin.
Usai merazia di tiga tempat hiburan malam tersebut, tim melanjutkan razia tempat hiburan malam lainnya yang ada disepanjang Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur sampai dengan pukul 01.00 wita Rabu (5/2/2020).
"Nihil narkoba. Tapi untuk operasi seperti ini akan terus dilakukan," tutupnya. (*)