Sewa Kios dan Los Pasar Badung Ditentukan Setelah KSP Tanda Tangan
Kerja sama pemanfaatan Pasar Badung antara Pemkot Denpasar dengan PD Pasar akhirnya dilaksanakan dengan sistem kerja sama
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Sewa Kios dan Los Pasar Badung Ditentukan Setelah KSP Tanda Tangan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kerja sama pemanfaatan Pasar Badung antara Pemkot Denpasar dengan PD Pasar akhirnya dilaksanakan dengan sistem kerja sama.
Dengan sistem kerja sama ini, PD Pasar bisa segera melakukan penataan dan pungutan sewa tempat.
Direktur Umum PD Pasar Kota Denpasar, AA Ngurah Yuliartha mengatakan semuanya sudah final dan hari Senin (10/2/2020) depan akan dilaksanakan rapat penyamaan persepsi implementasi.
• Selundupkan 496,93 Gram Sabu dari Aceh, Supriadi Pasrah Divonis 15 Tahun Penjara
• Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Bahaya Virus ASF Penyebab Ribuan Babi Mati di Bali
"Senin depan kami undang semua OPD terkait untuk penyamaan persepsi implementasi," katanya saat dihubungi, Kamis (6/2/2020) siang.
Walaupun demikian, pihaknya belum menentukan biaya sewa kos maupun los.
"Nanti kalau KSP-nya sudah tanda tangan, baru kita rancang opsi sewa kios dan los. Sekarang masih kajian melakukan kajian akademis di Unud dan sedang berproses," katanya.
Untuk pengelolaan Pasar Badung, pihaknya mengatakan dengan sistem kerja sama ini lebih leluasa menata pedagang.
• Ruben Onsu Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Terkait Kasus Isu Pesugihan, Roy Kiyoshi Terseret?
• Siswa Kelas 3 SD Tewas dengan 2 Sayatan, Polisi Dalami Dugaan Adanya Kekerasan Seksual
Pihaknya menambahkan setelah kerjasama resmi akan membuat pusat kuliner di lantai 4.
"Lantai 4 khusus akan ditata jadi satu pusat kuliner dengan konsep tradisional dan internasional agar semua yang berkunjung bisa menikmati kuliner yang ada," katanya.
Untuk proses penataan pihaknya memastikan sudah bisa dimulai awal Maret 2020.
Hal itu untuk menarik masyarakat berkunjung ke Pasar Badung.
(*)