Wanita Ini Tinggalkan Suami dan Anaknya, Kini Mengaku Ditipu Pacarnya yang Bandar Narkoba

Heli Aprilia sendiri diketahui beberapa kali menyerahkan narkoba jenis sabu ke pemesan atas perintah pacarnya tersebut.

(AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)
Tersangka Heli Aprilia menjalani pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Muara Enim setelah ditangkap aparat polisi 

TRIBUN-BALI.COM - Heli Aprilia (47), perempuan warga Desa Simpang OKI Selatan, ditangkap personel polisi dari Tim Cobra Satnarkoba Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, karena menyimpan dan menguasai  narkoba jenis sabu sebesar 6,16 gram.

Ironisnya sebelum ditangkap Heli Aprilia tega meninggalkan anak dan suaminya demi hidup bersama bandar narkoba yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).  

Dengan wajah tertunduk Heli Aprilia dibawa ke ruang press release di gedung Satuan Narkoba Polres Muara Enim Rabu (5/2/2020).

Diperlihatkan pula barang bukti berupa 4 paket sabu dalam bungkusan plastik yang beratnya mencapai 6,16 gram.

Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan mengatakan, tersangka Heli Aprilia ditangkap di depan sebuah vihara di Kelurahan Pasar 3 Muara Enim.

Bangli Jadi Tempat Alternatif Transaksi Narkoba

Pelaku Mengaku Dapat Pasokan dari Dalam Lapas, Polres Badung Akan Selidiki Narkoba ke Lapas

Tega tinggalkan anak dan suami

Penangkapan Heli Aprilia setelah polisi melakukan pengintaian setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Heli Aprilia sendiri diketahui beberapa kali menyerahkan narkoba jenis sabu ke pemesan atas perintah pacarnya tersebut.

Tersangka Heli Aprilia diketahui tega meninggalkan anak dan suaminya demi hidup bersama bandar sabu yang saat ini sudah masuk daftar DPO.

Saat dilakukan tes urine hasilnya juga positif mengandung narkoba.

“Penangkapan tersangka Heli Aprilia setelah kita mendapat informasi dari warga," jelas I Putu Suryawan saat press release di gedung Satuan Narkoba Polres Muara Enim Rabu (5/2/2020).

Heli diketahui beberapa kali menyerahkan narkoba jenis sabu ke pemesan atas perintah pacarnya.

"Saat kita tangkap tersangka sempat membuang BB sabu seberat 6,16 gram yang langsung kita amankan sebagai barang  bukti,” kata I Putu Suryawan. 

Mengaku ditipu pacar

Sementara Heli Aprilia mengaku tidak mengetahui barang yang diserahkannya atas perintah pacarnya tersebut adalah narkoba jenis sabu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved