Ikut Asuransi Bumiputera Sejak 15 Tahun Lalu, Kini Gung Anom Hanya Bisa Pasrah Tunggu Uangnya Keluar
Anak Agung Gede Anom Dalem, hanya bisa pasrah menunggu uang asuransinya keluar dari Asuransi Bumiputera
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Irma Budiarti
Ikut Asuransi Bumiputera Sejak 15 Tahun Lalu, Kini Gung Anom Hanya Bisa Pasrah Tunggu Uangnya Keluar
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Anak Agung Gede Anom Dalem, hanya bisa pasrah menunggu uang asuransinya keluar dari Asuransi Bumiputera.
Ia menyerahkan sepenuhnya, sembari ikhlas menunggu hasil.
Pria berusia 59 tahun ini, telah ikut asuransi sejak 15 tahun silam.
Ia membayar per 3 bulan sebesar Rp 112.600.
“Awalnya jadwal jatuh tempo asuransi saya itu November 2018, dengan nominal sebesar Rp 10 jutaan. Tapi katanya ada sesuatu, jadi diperpanjang sampai 2023 dengan nominal yang saya dapat sebesar Rp 13 juta,” kata pria yang akrab disapa Gung Anom ini, kepada Tribun Bali, Minggu (9/2/2020).
Lanjutnya, itu pun tanpa membayar premi lagi selama diperpanjang.
Pantauan Tribun Bali, nasabah Asuransi Bumiputera cukup banyak di Bali.
Wakil Ketua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Nurhaida, menjelaskan hingga saat ini tetap dilakukan penanganan oleh OJK terkait Asuransi Bumiputera ini.
“Setiap yang terkait sedang melakukan proses, sesuai bidang tugas dan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.
Ia mengatakan OJK memang terus memantau industri jasa keuangan non bank (IKNB), khususnya asuransi.
Apalagi saat ini masyarakat mulai open minded dengan asuransi.
Sehingga kepercayaan ini harus terus dijaga dengan baik.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Bali-Nusra 2020 di Nusa Dua Bali, ia menjelaskan tahun 2019 saja premi asuransi naik 6,1 persen dari 2018 ke 2019.
Dengan nominal mencapai Rp 6 triliunan.
“Kami terus imbau IKNB, khususnya asuransi agar terus meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan investasi.Agar tidak menjadi pemicu penurunan aset dan lain sebagainya,” katanya.
Ia mengingatkan, jangan sampai industri asuransi melakukan investasi padahal sudah tahu tidak baik, akuntabel, dan sebagainya.
Sehingga dpat mempengaruhi aset perusahaan karena kurangnya penerapaan kehati-hatian.
“Tahun 2020 ini, OJK akan meningkatkan syarat governance dan management risiko untuk perusahaan asuransi maupun IKNB lainnya,” tegasnya.
Satu diantaranya, perusahaan wajib melaporkan investasinya di bidang apa saja dan akan dievaluasi oleh OJK.
Kemudian OJK telah menginstruksikan kepada perusahaan asuransi, dan dana pensiun untuk memperbaiki governancenya lebih baik.
Mengingat banyak dana masyarakat di dalamnya.
OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara mencatat Kinerja Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang berkantor pusat di Bali Nusra pada tahun 2019 juga mengalami pertumbuhan positif.
“Pertumbuhan Aset Dana Pensiun (yoy) untuk Provinsi Bali 10,33 persen. Sementara itu, pada Perusahaan Pembiayaan, pertumbuhan piutang pembiayaan (yoy) di Bali 4,27 persen dengan NPF 1,04 persen,” jelas Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda.
Wakil Ketua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Nurhaida, menjelaskan pada 2015-2019 masterplan sektor jasa keuangan, telah berakhir.
“Maka tahun 2020 kami mulai menyusun masterplan sektor jasa keuangan baru selama 2020-2024,” sebutnya.
Beberapa hal menjadi fokus utama master plan OJK, kata dia, intinya menjadi guiding bagi OJK dan industri serta stakeholder mengembangkan usahanya.
Diantaranya, penguatan ketahanan dan daya saing yang akan dilakukan dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan.
Kemudian akselerasi transformasi digital.
Percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan untuk mempercepat pendalaman pasar.
Perluasan literasi keuangan dan integritas pasar, dan lembaga jasa keuangan dalam rangka memperbaiki market conduct dan perlindungan konsumen.
Serta percepatan dan perluasan penerapan pengawasan berbasis teknologi.
Nurhaida mengajak semua pihak berkolaborasi dan berinovasi untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang berdaya saing dan berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.
(*)