Setubuhi Anak Dibawah Umur

CDL Disetubuhi Sejak 3 Tahun yang Lalu, Pelaku Merupakan Pengasuhnya

CDL disetubuhi sejak ia duduk di bangku SMP kelas VII, Pelaku Merupakan Pengasuh CDL

Istimewa
Foto istimewa Pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Tabanan. 

Menurut informasi yang diperoleh, modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan berulang-ulang sementara diketahuinya bahwa korban masih di bawah umur.

"Iya, pelakunya sudah kami amankan. Sementara sudah ditahan dan diperiksa di Polres Tabanan," kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, Rabu (12/2/2020).

Iptu Budiarta mengungkapkan, korban akhirnya melapor karena sudah tak tahan dengan perlakuan pelaku yang kerap memaksa untuk berhubungan badan.

"Korbannya masih pelajar, dan karena sudah tak tahan langsung melapor," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved