Setubuhi Anak Dibawah Umur
CDL Disetubuhi Sejak 3 Tahun yang Lalu, Pelaku Merupakan Pengasuhnya
CDL disetubuhi sejak ia duduk di bangku SMP kelas VII, Pelaku Merupakan Pengasuh CDL
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Menurut informasi yang diperoleh, modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan berulang-ulang sementara diketahuinya bahwa korban masih di bawah umur.
"Iya, pelakunya sudah kami amankan. Sementara sudah ditahan dan diperiksa di Polres Tabanan," kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, Rabu (12/2/2020).
Iptu Budiarta mengungkapkan, korban akhirnya melapor karena sudah tak tahan dengan perlakuan pelaku yang kerap memaksa untuk berhubungan badan.
"Korbannya masih pelajar, dan karena sudah tak tahan langsung melapor," ungkapnya.
Rekomendasi untuk Anda