Kejari Badung Keluarkan 50 Inovasi Pelayanan Kepada Masyarakat

Kejari Badung Keluarkan 50 Inovasi Pelayanan Kepada Masyarakat,Deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Istimewa
Kepala Kejaksaan Negeri Badung Hari Wibowo, SH, MH (kanan) saat memimpin deklarasi Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kantor Kejari Badung, Senin (10/2/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Dalam menjaga zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung, Bali mulai mengeluarkan berbagai inovasi.

Inovasi yang dikeluarkan disebut untuk meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Setidaknya ada sebanyak 50 inovasi layanan yang dikeluarkan Kejari Badung untuk mempermudah memberikan  pelayanan masyarakat.

Bahkan Inovasi layanan yang akan dan sudah dilaksanakan telah di bangun Sistem Teknologi Informasi Penunjang Case Management System (CMS).

Lebih dari 2000 Orang di Kapal Pesiar Tak Jelas Nasibnya setelah 4 Negara Tolak Curiga Virus Corona

Polres Gianyar Amankan 1.96 Gram Narkotika

Pemerintah Harus Lindungi Panen Petani, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Digodok

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Hari Wibowo, SH, MH mengatakan selama kurun tahun 2019 pihaknya telah berhasil membawa Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Riau dan Kejaksaan Negeri Badung menjadi Satuan Kerja (satker) yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Bahkan semua itu akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun zona Integritas.

“Kita sudah deklarasikan zona Integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani di Badung pada senin (10/1/2020). Sehingga kita harap inovasi yang kita keluarkan bisa meminimalisir terjadinya korupsi,” ujarnya Selasa (11/2/2020).

Ia menjelaskan langkah – langkah pembangunan Zona Integritas tidak terlepas dari Pedoman Peraturan MENPAN RB nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan MENPAN RB nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Dalam hal ini kami sudah persiapan rencana aksi dan rencana kerja terhadap enam area Perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” katanya

Heri mengatakan ada beberapa hal dalam zona integritas tersebut, antara lain  pertama perubahan mindset, culturset dan komitmen tinggi dari satker mulai dari pimpinan sampai bawahan, Kemudahan Pelayanan, Program yang menyentuh langsung ke Masyarakat sesuai dengan Tugas dan Fungsi dan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara rutin dan berkala untuk memastikan program yang dijalankan tetap dijalurnya dan ada umpan balik perbaikan

“Termasuk kita lakukan Manajemen Media yakni dengan menjalankan strategis komunikasi baik dari sarana media internal maupun eksternal sehingga program yang dijalankan diketahui masyarakat luas,” ucapnya.

Disinggung mengenai inovasi yang sudah dilaksanakan, pihaknya mengatakan semua dirangkum dalam sistem SAPA BADUNG (Sistem Administrasi Pelayanan Adhyaksa Badung) di masing-masing bidang.

Antara lain : E- OFFICE, E-Buku Tamu, Kios-K, E- Ijin, E- Jurnal Kerja (time sheet), E- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), E-Dosir, E-Gaji Berkala, E-Kenaikan Pangkat, E-Waskat, Jadwal Sidang online, E-Monev, Survey Online, E-LPIS Badung (Layanan Pengamanan Inventasi dan Usaha), web base Jaksa Mengajar Online, Jaga Desa Online, Ecuator berbasis e-learning, Barata : Berita Acara Berbasis Voice to Text, Connnecting Investigation berbasis local host, SiduJari (WBS online dan WEB), E-PTSP, Tilang Priority Online, POSPAY Tilang, E-PraTut, E-Barcet, E-Jaga Pakem, E-PAM Pembangunan Strategis, DaTun online seluruh fungsi datun secara online, Penkum berbasis Podcast, Barcode BB, Berkas, E-Arsip, dan Sapa Badung.com.

“Masih banyak lagi ada aplikasinya, tentunya bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan dan peningkatan kinerja,” jelasnya

Ia juga mengatakan untuk layanan menyentuh masyarakat pihaknya melaksanakan Layanan Tilang Prioritas Online, Layanan Tilang Loket dan Drive Thru, Layanan Tilang Cashless kerjasama dengan BRI.

Lanjut dijelaskan ,untuk Program Penerangan Hukum, Pendampingan dan Pelayanan Hukum telah dipersiapan berbagai layanan seperti Jaksa Mengajar berbasis e-learning, Jaksa Garda Desa, Festival Integritas, Kejari Badung on The Road, Pendampingan Investasi dan Usaha bersama Pemkab Badung, Layanan Terpadu Pertanahan dan asset recovery dengan Kantor Pertanahan Badung, Pelayanan Hukum Orang Asing, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah.

“Intinya semua ini bertujuan untuk melayani masyarakat dengan baik dan transparan,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved