Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Menurun, Iuran BPJS hingga Kebebasan Berpendapat Jadi Pemicu

Penurunanan tingkat kepuasan publik tersebut menjadi lampu kuning bagi Jokowi.

Editor: Huda Miftachul Huda
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Jokowi menyampaikan pengantar dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). 

Kemudian, kemudahan lapangan kerja 60,8 persen, stabilitas harga bahan pokok 56,2 persen, dan pengentasan kemiskinan 51,9 persen.

"Dari aspek dengan tingkat kepuasan publik yang paling rendah Januari 2020 ini, pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan pengentasan kemiskinan merupakan aspek yang mengalami penurunan cukup besar dibandingkan Agustus 2019," kata dia.

Berdasarkan survei tersebut, soal revisi UU KPK, hanya diketahui 46,8 persen responden dan sebagian besar atau 61,3 persen menjawab tak setuju atas revisi itu.

Revisi UU KPK menjadi salah satu penyebab merosotnya kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi pada 100 hari periode kedua pemerintahan Jokowi.

"Sehingga Jokowi perlu melakukan langkah strategis memperkuat eksistensi KPK agar usaha pemberantasan korupsi tidak makin terperosok di mata publik," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul kepuasan-publik-terhadap-jokowi-menurun-berdasarkan-survei-alvara-ini-lampu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved