Polda Metro Jaya Segel Villa Kelapa Retreat di Jembrana, Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang
Penyegelan Villa Kelapa Retreat di Jembrana dilakukan atas dasar laporan dugaan tindak pidana pencucian uang
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Nomor LP: LP/5380/XII/2015 PMJ Ditreskrimum tertanggal 15 Desember 2015.
Serta sejumlah surat perintah penyidikan yang dikeluarkan 17 Desember 2015, 5 April 2016, 16 Oktober 2017, 30 Januari 2018 dan 5 Mei 2019.
Saat penyegelan berlangsung, tamu vila yang sebagian besar warga negara asing satu per satu meninggalkan vila.
Manager Operasional Villa Kelapa Retreat, Edi Putrawan mengaku vila ini milik Ismayanti.
Atas penyegelan ini, ia tidak bisa berkomentar banyak dan sementara menunggu keputusan dari owner dan rapat dengan para pegawai.
Villa Kelapa Retreat, kata dia, mempekerjakan sekitar 60 orang.
Saat penyegelan, ada 19 kamar yang terisi dan harga paling murah dari kamar sekitar Rp 1,8 juta.
"Tidak tahu. Kami tunggu keputusan owner saja," ungkapnya.
(*)