Polda Metro Jaya Segel Villa Kelapa Retreat di Jembrana, Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Penyegelan Villa Kelapa Retreat di Jembrana dilakukan atas dasar laporan dugaan tindak pidana pencucian uang

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Cuci Uang - Petugas Polda Metro Jaya didampingi Manager Operasional Villa Kelapa Retreat, di Jembrana, Bali, Jumat (14/2/2020), melakukan penyegelan. Polisi menduga ada tindak pidana pencucian uang dalam investasi vila tersebut. Polda Metro Jaya Segel Villa Kelapa Retreat di Jembrana, Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang 

Nomor LP: LP/5380/XII/2015 PMJ Ditreskrimum tertanggal 15 Desember 2015.

Serta sejumlah surat perintah penyidikan yang dikeluarkan 17 Desember 2015, 5 April 2016, 16 Oktober 2017, 30 Januari 2018 dan 5 Mei 2019.

Saat penyegelan berlangsung, tamu vila yang sebagian besar warga negara asing satu per satu meninggalkan vila.

Manager Operasional Villa Kelapa Retreat, Edi Putrawan mengaku vila ini milik Ismayanti.

Atas penyegelan ini, ia tidak bisa berkomentar banyak dan sementara menunggu keputusan dari owner dan rapat dengan para pegawai.

Villa Kelapa Retreat, kata dia, mempekerjakan sekitar 60 orang.

Saat penyegelan, ada 19 kamar yang terisi dan harga paling murah dari kamar sekitar Rp 1,8 juta.

"Tidak tahu. Kami tunggu keputusan owner saja," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved