Pria Pengganda Uang di Gianyar
Ritual Penggandaan Uang di Tegalalang Gianyar Digerebek, Rp 125 Juta dari Satu Korban
Dari satu korban tersebut, kata Sudyatmaja, Jumairi berhasil mendapatkan uang Rp 125 juta.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Jumairi, seorang pria tua asal Jawa Timur (Jatim), saat ini berurusan dengan Polsek Payangan, Gianyar.
Hal tersebut berdasarkan laporan dia mengaku bisa menggandakan uang.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan, dan belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat (14/2/2020) membenarkan mengamankan seorang pria asal Jatim yang mengaku bisa menggandakan uang.
Dia diamankan di Desa Beresela, Tegalalang, Kamis (13/2/2020) malam.
• Ditangkap di Bali, Pria Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 125 Juta Jadi Rp 20 Miliar
• Pria Yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Bali Digrebek Saat Ritual, Ditemukan Amplop Hingga Detergen
“Berapa korbannya, masih kami kembangkan, tapi yang jelas korban yang kita dapatkan baru satu orang,” ujarnya.
Dari satu korban tersebut, kata Sudyatmaja, Jumairi berhasil mendapatkan uang Rp 125 juta.
Kepada korban, ia mengaku bisa menggandakan uang tersebut menjadi Rp 20 miliar.
“Dari satu korban, dia dapat uang Rp 125 juta, katanya uang itu bisa digandakan sampai Rp 20 miliar,” terangnya.
Sudyatmaja mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan interogasi pada Jumairi.
“Terkait penetapan tersangka, dan detail kasusnya, nanti kami akan sampaikan dalam pers rilis. Saat ini tim penyidik masih bekerja,” tandasnya.
Informasi dihimpun di lapangan, Jumairi diamankan saat melakukan ritual penggandaan uang.
Dan, ia tidak melakukannya sendirian, tetapi bersama rekannya Anwar.
Penggrebekan berawal dari laporan dan informasi masyarakat terkait adanya ritual diduga penipuan penggandaan uang yang meresahkan masyarakat.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian langsung terjun ke lokasi tempat kejadian yang dimaksud.