Pria Pengganda Uang di Gianyar
Ditangkap di Bali, Pria Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 125 Juta Jadi Rp 20 Miliar
Dari satu korban tersebut, kata AKP Sudyatmaja, Jum berhasil mendapatkan uang Rp 125 juta.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Jum, seorang pria asal Jawa Timur (Jatim), saat ini berurusan dengan Polsek Payangan, Gianyar, Bali.
Hal tersebut berdasarkan, laporan dia mengaku bisa menggandakan uang.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan, dan belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, Jumat (14/2/2020) membenarkan mengamankan seorang pria asal Jatim, yang mengaku bisa menggandakan uang.
Dia diamankan di Desa Beresela, Tegalalang, Gianyar, Kamis (13/2/2020) malam.
“Berapa korbannya, masih kami kembangkan, tapi yang jelas korban yang kita dapatkan baru satu orang,” ujarnya.
Dari satu korban tersebut, kata AKP Sudyatmaja, Jum berhasil mendapatkan uang Rp 125 juta.
Kepada korban, ia mengaku bisa menggandakan uang tersebut menjadi Rp 20 Miliar.
“Dari satu korban, dia dapat uang Rp 125 juta, katanya uang itu bisa digandakan sampai Rp 20 miliar,".
AKP Sudyatmaja mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan interogasi.
“Terkait penetapan tersangka, dan detail kasusnya, nanti kami akan sampaikan dalam pers rilis. Saat ini tim penyidik masih bekerja,” tandasnya. (*).