Sare Curi Ayam Tajen di 41 TKP di Tabanan, Dua Kali Mendekam di Sel Polsek Pupuan

Sare diduga sudah beraksi di 41 TKP (tempat kejadian perkara) berbeda dan diperkirakan sudah mencuri ratusan ayam milik warga.

pixabay
Ilustrasi 

"Jadi pelaku sudah beraksi di 41 TKP berbeda. Jika melihat jumlah TKP, kemungkinan sudah ada ratusan ayam milik warga yang digondol karena jumlahnya berbeda-beda setiap TKP," jelasnya. 

Ngubuh Cewek Kafe

KASAT Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia mengungkapkan, setelah mengamankan pelaku, tim opsnal juga bergerak menuju sebuah rumah kos tempat tinggal pelaku di wilayah Pupuan.

Ternyata di dalam kamar kos pelaku tersebut, juga ditemukan seorang waitress alias cewek kafe.

"Ketika kita geledah kosannya juga ada cewek kafe di sana," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, hasil menjual ayam curian yang dominan ayam aduan ini digunakan pelaku untuk foya-foya, seperti minum-minum dan menghibur diri ke sebuah kafe remang-remang.

"Lebih banyak digunakan untuk foya-foya. Itu terbukti dengan adanya cewek kafe di kamar kosnya ketika kami geledah," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved