Jambret di Singapadu Tengah Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku jambret yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Sukawati berhasil dibekuk Tim Operasional Polres Gianyar

Istimewa
Foto: Tim Operasional Polres Gianyar mengamankan Jambret di Jalan Raya Singapadu Tengah, Sukawati, Sabtu (15/2/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Pelaku jambret yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, akhirnya berhasil dibekuk Tim Operasional Polres Gianyar, Sabtu (15/2/2020).

Pelaku MS (37) asal Jember, Jawa Timur ini telah diamankan di Mapolres Gianyar.

Pihak kepolisian pun masih mendalami keterangan pelaku, mengingat ia sudah dilaporkan melakukan penjambretan sejak 15 Desember 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali di Polres Gianyar, Minggu (16/2/2020), MS diamankan bertepatan dengan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2020.

BPS Buka Lowongan Petugas Sensus Penduduk 2020, Minimal Lulusan SMA Sederajat & Waktu Pendaftarannya

Sanggar Kukuruyuk Pentaskan Halo Tuan, Made Taro Selipkan Banyak Pendidikan Karakter

Film Indonesia dari Berbagai Genre Akan Tayang Maret 2020, Ada Tersanjung hingga KKN di Desa Penari

Saat Tim Operasional Polres Gianyar melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat 15 Desember 2019, tentang kasus penjambretan di Jalan Raya Singapadu Tengah, Sukawati.

“Saat itu, korban pulang kerja, pas di depan gang rumahnya di kawasan Jalan Raya Singapadu Tengah, ada laki-laki tak dikenal mengambil tas korban. Kejadiannya 15 Desember 2019,” ujar sumber.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, diketahui pelaku tinggal di wilayah Kabupaten Badung.

Tak disebutkan proses sebelum penangkapan.

Namun dikatakan, saat pelaku diamankan, ia mengakui pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan Raya Singapadu Tengah, tepatnya di Banjar Negari.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah hanphone, yang diduga hasil dari menjambret.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga Sukawati belum lama ini, aksi penjambretan memang meresahkan masyarakat.

Selain jambret, kasus pencurian juga kerap terjadi di wilayah Sukawati.

Dimana sejumlah kasus, sampai saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Para warga berharap, WS merupakan pelaku yang selama ini meresahkan warga, sehingga dengan ditangkapnya orang tersebut, aksi serupa tak terjadi lagi.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan pihaknya menangkap pelaku jambret.

Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan.

Ia berkata, terkait apakah ada TKP lain atau korban lainnya, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan pelaku.

“Kemarin kita amankan yang bersangkutan di Badung. Dia mengakui telah beraksi di Singapadu Tengah. Untuk TKP lain atau korban lainnya, kami masih dalami,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved