Pemberian 4,5 Kg Daging Babi ke ASN dan Makan Babi Guling Bersama di Kantor Bupati Tabanan

kegiatan penyerahan secara simbolis pemberian daging babi kepada ASN, dan acara makan babi guling bersama oleh Pemkab Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam acara makan babi guling di depan Kantor Bupati Tabanan, Tabanan, Bali, Senin (17/2/2020). Pemberian 4,5 Kg Daging Babi ke ASN dan Makan Babi Guling Bersama di Kantor Bupati Tabanan 

"Kalau ada babi yang mati jangan sampai dibuang ke sungai, kubur dalam-dalam,” imbuhnya.

Sebelumnya Kadis Pertanian Tabanan, I Made Budana melaporkan sesuai data yang ia terima bahwa di Tabanan tercatat ada lebih dari 550 ekor babi yang mati karena terserang wabah.

Pihaknya juga mengakui sudah melakukan langkah-langkah antisipasi sekaligus pembinaan sebagai upaya untuk menekan peredaran virus ini.

“Untuk itu kami sudah melakukan langkah langkah atau antisipasi sesuai dengan himbauan dari Pemerintah Pusat. Kita sudah bersurat ke Kecamatan kepada rekan rekan kita, khususnya puskeswan kita dan dokter dokter hewan kita yang bertugas di kecamatan untuk bersurat melakukan sosialisasi dan pembinaan pembinaan kepada peternak kita,” ucap Budana. 

Pemda di Bali Wajibkan ASN Mepatung

Pemerintah daerah (pemda) telah melakukan langkah-langkah antisipasi mengurangi dampak psikologis masyarakat  terhadap kasus kematian babi di Bali.

Terutama berkaitan dengan harga babi hidup maupun harga daging di tingkat konsumen.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Ketut Gede Nata Kesuma mengatakan beberapa pemerintahan Kabupaten/Kota se Bali telah melakukan upaya-upaya yang sangat nyata. 

Bahkan beberapa pemda mewajibkan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli dan mepatung (memotong babi bersama) langsung dari peternak yang ingin menjual babinya, menjelang perayaan Hari Raya Galungan.

“Para ASN diimbau untuk membeli daging dari peternak dengan harga standar Rp 26 ribu sampai Rp 28 ribu, seperti di Kabupaten Gianyar, Badung, Tabanan, Jembrana , dan Kota Denpasar,” kata Nata saat ditemui di Kantornya, Senin (17/2/2020).

Dikatakannya tujuan dari imbauan itu adalah memberi kepastian dari langkah masing-masing pemda bahwa tidak ada hambatan untuk mengurangi anjloknya  harga babi hidup di tingkat peternak.

“Jadi Pemerintah sudah menjamin harganya sekitar Rp 26 ribu sampai Rp 28 ribu bervariasi di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya langkah itu diharapkan para peternak tidak  merasa khawatir karena babi yang akan dijual sudah pasti akan ada yang membeli terutama di lingkungan pegawai pemda masing-masing. 

(*)

Langganan berita pilihan tribun-bali.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/TribunBaliTerkini

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved