Proyek PSEL Butuh 1.000 Ton Sampah Sehari, Badung Bisa Buang Sampah Lagi ke TPA Suwung
Kebupaten Badung kini memungkinkan bisa membuang sampahnya lagi ke TPA Suwung, karena proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Proyek PSEL Butuh 1.000 Ton Sampah Sehari, Badung Bisa Buang Sampah Lagi ke TPA Suwung
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kebupaten Badung kini memungkinkan bisa membuang sampahnya lagi ke TPA Suwung.
Hal itu karena adanya rencana proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Suwung, yang saat ini sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Pada mega proyek PSEL tersebut, membutuhkan sampah sekitar 1.000 ton per hari.
Namun dari Badung akan menyediakan sampah minimal 127 ton per hari.
Meski demikian, semua hal itu baru tahap pembahasan di Pemprov Bali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, I Wayan Puja tak menampik semua itu.
Kata dia, dalam pembicaran antara Pemprov Bali dengan pemerintah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan), pengolahan sampah di TPA Suwung menggunakan teknologi, yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.
“Dari pembicaraaan, memang kita bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Kuotanya juga sudah ditentukan yaitu minimal 127 ton per hari,”ungkap Puja yang dikonfirmasi, Minggu (16/2/2020).
Hanya saja pihaknya belum berani memastikan kapan Badung boleh membuang sampah di TPA Suwung.
Yang jelas menurut Puja, PSEL tersebut sesuai rencana akan dimulai tahun 2021 dan diharapkan dapat berjalan pada tahun 2022.
“Belum berani kita memastikan, ini baru pembahasan,” akunya.
Disinggung mengenai penolakan Banjar Adat Sanggaran dan Suwung Batan Kendal, Puja mengaku sudah ada sinyal positif.
“Yang jelas sudah ada sinyal positif,” katannya singkat.
Puja tak menampik Pemerintah Kabupaten Badung masih membutuhkan TPA Suwung sebagai lokasi pembuangan sampah.